EternityNews

AKTUAL FAKTUAL EDUKATIF

DPRD OKU Gelar Paripurna ke-III, Sahkan Propemperda 2026 sebagai Landasan Hukum Pembangunan

BATURAJA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-III pada Senin, 6 April 2026. Agenda strategis dalam kesempatan ini adalah pembahasan dan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Rapat berlangsung khidmat dan dihadiri langsung oleh Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, S.STP., M.M., M.Pd. didampingi Wakil Bupati Ir. H. Marjito Bachri, S.T. Turut memimpin jalannya sidang, Ketua DPRD OKU H. Sahril Elmi bersama jajaran pimpinan dan anggota legislatif. Turut hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab OKU.

Paripurna kali ini difokuskan secara khusus pada pembahasan mendalam dan pengesahan Propemperda Tahun 2026. Penetapan ini memiliki nilai strategis dan krusial, karena menjadi landasan hukum utama dalam menjalankan roda pemerintahan serta menjadi acuan arah pembangunan daerah sepanjang tahun berjalan.

Dengan disahkannya dokumen perencanaan peraturan daerah ini, diharapkan seluruh kebijakan yang akan diambil dapat berjalan selaras, responsif, dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat serta dinamika pembangunan yang terus berkembang.

Kehadiran seluruh elemen kepemimpinan daerah dalam rapat ini menjadi bukti nyata sinergi dan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berkelanjutan demi kemajuan Kabupaten Ogan Komering Ulu.

(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *