Tangamus, eternitynews.id – resmi menyatakan akan melaporkan dengan adanya dugaan korupsi yang terkait proyek rehabilitasi Gedung Sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Proyek gedung DPRD ini yang dikerjakan oleh CV Sempurna Jaya Konsorsium dengan sejumlah nilai yang hampir Rp.3 miliar itu dinilai jauh dari kualitas yang memadai dan terkesan asal jadi.
Ketua Umum DPP BANKI, Randy Septian, menegaskan bahwa dengan adanya hasil laporan ini berawal dari keluhan masyarakat yang merasa sangat kecewa dengan hasil renovasi gedung DPRD tersebut. “Renovasi gedung DPRD ini menghabiskan dana hampir Rp3 miliar, kita tidak melihat adanya perubahan signifikan. Dari hasil investigasi di lapangan sungguh sangat mengecewakan,” ujarnya, Minggu (18/1). Pembangunan Proyek ini menggunakan dengan anggaran dari APBD Tanggamus. Menurut Randy, hal tersebut menambah urgensi dari segi pengawasan karena menyangkut uang rakyat.
“Anggaran ini bersumber dari APBD, yang artinya uang rakyat untuk merenovasi gedung rakyat. Tapi praktiknya tidak memihak kepada rakyat. Jadi siapa yang mengambil dari keuntungan proyek ini yang atas nama dari rakyat juga kita juga laporkan ke aparat penegak hukum,” tegasnya. BANKI juga menyoroti proses Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima pekerjaan sementara ini yang dianggap tidak sesuai prosedur.
Sementara itu dari Tim Administrasi PHO disebut menerima pekerjaan meski dengan adanya kualitas bangunan masih dipertanyakan.
Struktur tim PHO terdiri dari:
– Ketua Tim: Andi Kholil (Kabag Persidangan DPRD Tanggamus)
– Sekretaris: Darsah
Tim ini bertugas sebagai memvalidasi dalam pemberkasan administratif dan memastikan progres 100 persen yang diklaim kontraktor yang benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Namun, menurut Randy, tim justru menerima pekerjaan tanpa kritis.
Pernyataan Kontroversial Ketua Tim PHO
Ketua Tim PHO, Andi Kholil, saat dikonfirmasi awak media, justru mengeluarkan pernyataan yang dianggap meremehkan. Ia mengakui bahwa honorarium yang diterima sebagai tim PHO cukup besar.
“Honornya lumayan,” ujarnya sambil tertawa singkat, Rabu (14/1).
Pernyataan ini memicu kecurigaan bahwa insentif yang diterima tim PHO tidak sebanding dengan kualitas pengawasan yang dilakukan.
Dugaan Setoran Proyek
Selain kualitas yang buruk, BANKI juga mengungkap adanya dugaan setoran proyek kepada sejumlah oknum.
“Kalau tim mengatakan honornya lumayan, harusnya bekerja dengan baik. Ini kan uang rakyat Tanggamus untuk masyarakat Tanggamus juga,” tandas Randy.
BANKI memastikan akan membawa kasus ini ke Kejati Lampung agar aparat penegak hukum dapat memeriksa dugaan setoran proyek dan menindak pihak-pihak yang terlibat.
Laporan ini diharapkan menjadi pintu masuk untuk mengungkap praktik korupsi yang merugikan masyarakat Tanggamus.
Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah saat dihubungi di nomor ponsel 0812-7923-xxxx seakan enggan memberikan tanggapan dengan tidak menjawab telepon da mengirimkan pesan singkat “Sedang tidak bisa bicara. Hubungi nanti, ya?,” tulisnya via WhatsApp.
Team
















Leave a Reply