EternityNews

AKTUAL FAKTUAL EDUKATIF

*Charity & Christmas Celebration FERADI WPI di Panti Asuhan Pondok Kasih Agape serta berbagi makanan kepada sesama di Jakarta Utara*

Jakarta Utara, Sabtu 13 Desember 2025 – Dewan Pimpinan Pusat FERADI WPI berkolaborasi dengan FERADI WPI DPD DKI Jakarta menggelar Aksi Sosial ( Amal ) bertajuk Charity & Christmas Celebration di Panti Asuhan Pondok Kasih Agape, Jalan Cemara Raya Nomor 02, Blok I3 Sukapura Kecamatan Cilincing.

 

Kegiatan amal ini mengusung tema “Berikan Uluran Tanganmu” dengan tujuan berbagi kasih kepada anak-anak panti asuhan melalui donasi berupa makanan siap saji dari hoka hoka bento, pax snack berbagai jenis dan susu, uang tunai, sembako, pakaian layak pakai, serta alat tulis sekolah, dan berbagai gift lainnya.

 

Dimana setelah acara berbagi dan natalan di Panti asuhan selesai, dilanjutkan dengan membagikan nasi box yang dibeli tim FERADI WPI dari resto hoka hoka bento sekitar 100paxx kepada masyarakat yang membutuhkannya.

 

Acara ini dipimpin oleh sejumlah pengurus pusat FERADI WPI, antara lain:

 

  • Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., CMD., C.PFW., C.MDF. selaku Ketua Umum FERADI WPI.

  • Harriani Bianca Daryana. Selaku Ketua FERADI WPI DPD DKI Jakarta.

  • Harry ZhonTimur, S.H, M.H, M.Si, C.Md, C.JKJ,C.MDF., C.PFW. Ass. Advokat Subur Jaya Lawfirm

  • Deliana Wahyuni SE Bendahara DPD FERADI WPI JAKARTA

  • Faizal SH, S.E., C.PL

Kepala Divisi DPP FERADI WPI

  • Zainil Yasni, C.PFW., C.MDF., C.JKJ. Kepala Divisi DPP FERADI WPI sekaligus Ketua PBH Area

  • Wilma Sribayu SH, C.PFW., C.MDF., C.JKJ. Kepala Divisi DPP sekaligus Asisten Ketua Umum

  • F. SUPRAWILSON SIANTURI Kepala Bidang Garda DPD FERADI WPI JAKARTA

  • JOIS CANDRA PANJAITAN, S.T. Ass. Advokat Subur Jaya Lawfirm

  • TUMPAL H. SIHOMBING, S.E., C.PL. Dewan Pertimbangan DPD FERADI WPI JAKARTA

  • Yoshua Ass. ADVOKAT SUBUR JAYA LAWFIRM

  • AKHMAD DINUL KHOLIS, LL.B., S.T., M.H., C.RM., C.PM.

  • KAK MARCELL

  • KAK FIFY

  • Kak FARIDA SIHOTANG

  • Para Pengurus DPP, DPD, DPC, KETUA PBH AREA dan Seluruh Anggota FERADI WPI, FERADI MEDIATORE, FIRMA HUKUM SUBUR JAYA, PMBI, KAWAN JARI, Kawanjarinews.com, PT. KAWAN JARI GRUP.

 

Ketua Umum FERADI WPI, Pengacara Donny Andretti, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan panggilan kemanusiaan dan wujud nyata nilai-nilai kerohanian. “Perayaan Natal mengingatkan kita bahwa kasih adalah bahasa universal yang menyatukan umat manusia. Melalui kegiatan ini, kami ingin berbagi bukan hanya dalam bentuk materi, tetapi juga menghadirkan harapan dan sukacita bagi anak-anak panti. Bagi kami, membantu sesama adalah bagian dari ibadah dan tanggung jawab moral yang harus dijaga,” ungkap Donny.

 

Sementara itu, Ketua FERADI WPI DPD Jakarta, Harriani Bianca Daryana, dalam keterangannya mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota dan pengurus FERADI WPI, FERADI Mediator, Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia (Kawan Jari), serta Firma Hukum Subur Jaya & Rekan dan PMBI ( Perkumpulan Masyarakat Bertato Indonesia ) karena telah ikut berdonasi dengan total donasi terkumpul sekitar 13 Juta yang telah kami belanjakan dalam berbagai bentuk untuk kami serahkan hari ini kepada anak anak di Panti Asuhan.

Acara akan dilaksanakan pada hari Sabtu 13 Desember 2025 pk 15.00 sore.

 

Dalam kesempatan yang sama, Wilma Sribayu Kepala Divisi DPP Feradi Wpi, menyampaikan harapannya: “Diharapkan kegiatan ini menjadi momentum kebersamaan dalam memberikan kasih sayang dan perhatian kepada anak-anak yang membutuhkan. Kasih Sayang dan Uluran tangan kita adalah harapan bagi mereka,” ujar Wilma Sribayu

 

“Saya terharu melihat anak anak di panti asuhan tersenyum bahagia mendapat berbagai gift dan menikmati santapan dari resto hoka hoka bento dan berbagai snack kesukaan anak anak” ujar Zainil Yasni

 

Dengan adanya kegiatan ini, FERADI WPI berharap dapat terus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam momen perayaan Natal yang penuh kasih.

 

Catatan Redaksi: Redaksi media ini menyatakan bahwa pemberitaan disusun secara berimbang dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

 

Penulis : Nabilla

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *