EternityNews

AKTUAL FAKTUAL EDUKATIF

TANAH ASET DESA TANJUNG DURIAN DIPERJUALBELIKAN OLEH KADES, BPD ANGKAT BICARA

OKU SELATAN 28/12/2025

Eternitynews.id

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanjung Durian, Kecamatan Buay Pemaca, OKU Selatan, angkat bicara terkait dugaan penjualan tanah aset desa oleh Kepala Desa (Rustam) tanpa melalui musyawarah.

Menurut anggota BPD, penjualan tanah aset desa tersebut dilakukan secara tidak transparan dan tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Kami sebagai perwakilan masyarakat sangat mengkhawatirkan tindakan Kades yang menjual tanah aset desa tanpa musyawarah dengan BPD dan masyarakat,” kata salah satu anggota BPD.

Tanah aset desa yang dijual tersebut merupakan milik masyarakat Desa Tanjung Durian dan seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat. Namun, Kades diduga telah menjualnya kepada pihak lain tanpa izin dan tanpa musyawarah dengan BPD.

BPD meminta kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera menginvestigasi kasus ini dan mengambil tindakan tegas terhadap Kades yang diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.

“Kami sebagai BPD akan terus mengawal kasus ini dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat Desa Tanjung Durian tidak dirampas oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas anggota BPD.

Romy Batara 94

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *