Sidak Segera Digelar: Kontrol Dugaan Pencemaran Lingkungan dengan Kekuatan Memaksa
1 min read

Sidak Segera Digelar: Kontrol Dugaan Pencemaran Lingkungan dengan Kekuatan Memaksa

Purwakarta,eternitynews.id – 1 Oktober 2025, Sidak Cemaran Industri Segera Digelar, disampaikan Zaenal Abidin, Ketua Komunitas Madani Purwakarta. Komisi III DPRD Purwakarta bersama Komunitas Madani Purwakarta (KMP), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta Unit Tipidter Polres Purwakarta akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap aktivitas industri yang diduga berpotensi mencemari lingkungan. Sidak ini diposisikan sebagai langkah kontrol terpadu dengan dasar hukum kuat dan berkekuatan memaksa.

Keterlibatan KMP bukan sekadar formalitas, tetapi amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya Pasal 70 ayat (1) yang menyatakan: “Masyarakat memiliki hak dan kesempatan yang sama dan seluas-luasnya untuk berperan aktif dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.” Bahkan dalam ayat (2) ditegaskan bahwa peran masyarakat meliputi pengawasan sosial, pemberian saran, pendapat, usulan, keberatan, pengaduan, dan/atau penyampaian informasi serta laporan.

Dengan dasar ini, kehadiran KMP dalam sidak merupakan implementasi nyata partisipasi publik dalam mengawal keselamatan lingkungan hidup.

Dalam sidak terpadu tersebut:

DPRD hadir menjalankan fungsi pengawasan politik,

OPD teknis membawa kewenangan administratif (teguran, sanksi, hingga pencabutan izin),

Unit Tipidter menghadirkan aspek penyelidikan pidana lingkungan.

Kombinasi ketiga unsur negara ditambah peran masyarakat sipil menjadikan sidak ini berkekuatan memaksa: perusahaan tidak bisa menolak ataupun menghalangi jalannya pemeriksaan.

Ketua KMP, Zaenal Abidin, menegaskan: “Sidak ini adalah wujud nyata amanat Undang-Undang. Dugaan pencemaran lingkungan bukan isu sepele, tapi menyangkut keselamatan masyarakat dan generasi mendatang. Negara bersama rakyat harus hadir dengan kekuatan penuh.”

Sidak ini diharapkan membuka transparansi, menyingkap dugaan pencemaran secara terang, sekaligus menjadi pesan tegas bahwa keselamatan lingkungan hidup Purwakarta adalah prioritas di atas kepentingan apapun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *