Kotaagung, 22/01/2026
Eternitynews.id
Tanggamus– Tata Usaha Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung menerima kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Tata Usaha Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung pada Rabu, (21/01/2026).
Kegiatan berlangsung di lingkungan Lapas Kotaagung diikuti oleh jajaran Tata Usaha sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola administrasi dan manajemen perkantoran yang tertib, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku, guna menunjang kualitas pelayanan publik di bidang pemasyarakatan.

Pelaksanaan Monev ini bertujuan untuk menilai pelaksanaan tugas dan fungsi Tata Usaha, meliputi administrasi kepegawaian, keuangan, persuratan, serta kearsipan.
Selain sebagai bentuk pengawasan, kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan dan pendampingan agar setiap proses administrasi di Lapas Kotaagung berjalan efektif dan transparan, sehingga berdampak langsung pada kelancaran layanan kepada masyarakat, khususnya dalam pelayanan kunjungan dan informasi.
Lapas Kelas IIB Kotaagung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi serta profesionalisme aparatur pemasyarakatan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Hasil dari monitoring dan evaluasi ini diharapkan menjadi bahan perbaikan dan penguatan sistem kerja ke depan, sehingga Lapas Kotaagung mampu memberikan pelayanan publik yang semakin cepat, tepat, tertib, dan berintegritas, sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Team
















Leave a Reply