Desa Tanjung Durian, OKU Selatan, 29/12/2025
Eternitynews.id
diguncang skandal aset desa! Kades Rustam diduga berawal menjual pohon jati dan tanah desa tanpa musyawarah, merugikan desa Rp 34.792.000.
Ketua BPD, ANW, buka mulut, “Saya tidak tahu apa-apa tentang penjualan aset desa!” Masyarakat desa marah, “Perangkat desa tidak transparan!”

Kades Rustam pernah berjanji pada 22 Agustus 2025 mengembalikan uang itu pada 25 Desember 2025, tapi apa hasilnya? Sekarang, 29 Desember 2025, Kades Rustam masih berharap diberikan kesempatan hingga April 2026, menunggu panen jagung selesai.
“Saya akan mengembalikan pada bulan April 2026, selesai panen. Dan saya berharap saya masih diberikan kesempatan,” ungkap Kades Rustam.

Masyarakat desa bijak, masih memberikan kesempatan kepada Kades Rustam untuk mengembalikan kerugian tersebut.
Apakah ini akhir karir oknum Kades Rustam? Masyarakat menunggu janji oknum kades( rustam)

Point point Hasil Musywarah
– Kades Rustam berjanji mengembalikan uang
– Batas waktu April 2026
– Perjanjian serupa dibuat 22 Agustus 2025
Romy Batara 94
















Leave a Reply