Kab bandung barat eternitynews.id
Pemerintah Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026, pada Sabtu, 17 Januari 2026.
Musdes ini menjadi forum strategis bagi pemerintah desa bersama masyarakat dalam menentukan arah kebijakan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa tahun mendatang. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Padalarang, Karom, S.PdI, unsur keamanan, perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, serta perwakilan warga.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Karom, S.PdI menegaskan bahwa penyusunan APBDes harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pemerataan pembangunan. Ia menekankan bahwa setiap program yang dianggarkan harus berangkat dari kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar formalitas administrasi.
“Musyawarah ini menjadi ruang bagi warga untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka. Pemerintah desa berkewajiban menampung dan menyesuaikannya dengan kemampuan anggaran serta skala prioritas pembangunan desa,” tegasnya.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Padalarang, Nanang, dalam sambutan singkatnya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusivitas desa serta mengawal pelaksanaan program APBDes agar berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan.
Hal senada disampaikan Babinsa Desa Padalarang, Arif, yang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mendukung pembangunan, serta memastikan setiap kegiatan desa dapat berjalan lancar tanpa gangguan keamanan.
Musyawarah desa ini dihadiri oleh seluruh ketua RW dan RT, karang taruna, serta perwakilan warga Desa Padalarang, yang secara aktif memberikan masukan dan usulan terkait rencana kegiatan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta pelayanan publik tahun anggaran 2026.

Pada sesi pemaparan teknis, Kaur Keuangan Desa Padalarang, Ade Durachman, menjelaskan secara rinci rancangan APBDes 2026, mulai dari sumber pendapatan desa, alokasi belanja, hingga program prioritas yang akan dilaksanakan. Ia menegaskan bahwa seluruh proses penyusunan anggaran mengacu pada regulasi yang berlaku dan hasil musyawarah warga.
Musdes penyusunan Rancangan APBDes 2026 ini berlangsung secara tertib dan demokratis, serta diharapkan menjadi landasan kuat bagi terwujudnya pembangunan Desa Padalarang yang transparan, partisipatif, dan berkelanjutan.
Dudy















Leave a Reply