MUARADUA 03/12/2025
Eternitynews.id
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) membantah tegas isu dugaan korupsi anggaran 35 miliar pada Pilkada 2024 dengan pernyataan yang sangat keras! Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua KPUD OKUS, Doni Yansen, kepada media di kantor KPUD, Rabu (03/12/2025).
Doni Yansen dengan lantang menyatakan bahwa informasi atau isu tersebut hanya dianggap “menembak di atas kuda” dan tidak berdasar! “Bila kami korupsi 25 miliar, berarti kami tidak bekerja!” tegas Doni dengan nada yang tinggi.
Doni menjelaskan bahwa total anggaran KPU pada tahun 2024 adalah 30 miliar, dan pada saat itu anggaran 35 miliar tidak cukup. “Untung saja waktu itu ditambah 5 miliar dari Provinsi, maka bisa untuk menggaji PPS, dan dana itu langsung transfer kepada PPS,” ujarnya dengan nada yang meyakinkan.
Doni juga menyatakan bahwa hanya ada Silpa sebesar 60 juta rupiah, dan sudah dikembalikan ke kas daerah. “Nanti Devisi Hukum KPU akan ada PodCas informasi yang sedang disusun dan akan disampaikan kepada media,” tegasnya dengan percaya diri.
KPUD OKU Selatan siap menghadapi proses hukum jika ada bukti kuat terkait dugaan korupsi! “Kami siap jika ada yang ingin melaporkan, kami akan menghadapi proses hukum!” tutup Doni dengan nada yang tegas dan berani!
Romy Batara 94
















Leave a Reply