EternityNews

AKTUAL FAKTUAL EDUKATIF

Jurnalis bukan Pelayan Pemerintah, Catatan Panjang Perjuangan Jurnalis Indonesia, Dalam Peringatan Hari Pers Nasional 2026

Hari Pers Nasional (HPN) bukan sekadar penanda tanggal dalam kalender demokrasi Indonesia. Ia adalah penanda sejarah perlawanan, rekam jejak keberanian, dan saksi panjang perjalanan jurnalis Indonesia dalam memperjuangkan kebenaran, keadilan, serta hak publik atas informasi.

 

Sejarah pers Indonesia lahir bukan dari ruang nyaman, melainkan dari ruang tekanan. Sejak era kolonial, pers menjadi alat perlawanan intelektual terhadap penindasan. Surat kabar seperti Medan Prijaji yang dipelopori R.M. Tirto Adhi Soerjo menjadi tonggak awal bahwa tulisan dapat menjadi senjata—lebih tajam dari pedang, lebih berbahaya dari peluru bagi penguasa yang sewenang-wenang.

 

Pada masa pergerakan nasional, jurnalis tidak hanya berfungsi sebagai pewarta, tetapi juga penggerak kesadaran kolektif. Mereka dipenjara, dibredel, bahkan diasingkan, hanya karena menulis kebenaran. Namun, sejarah mencatat: pers tidak pernah benar-benar bisa dibungkam.

 

Memasuki era Orde Lama dan Orde Baru, tantangan pers berubah wajah. Sensor, pembredelan, dan intimidasi menjadi menu harian. Nama-nama media dibekukan, izin terbit dicabut, dan jurnalis dipaksa memilih: tunduk atau melawan. Banyak yang memilih melawan, dengan risiko kehilangan pekerjaan, kebebasan, bahkan nyawa. Dari fase inilah lahir kesadaran bahwa kemerdekaan pers adalah syarat mutlak demokrasi, bukan hadiah dari kekuasaan.

 

Reformasi 1998 menjadi babak penting. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers hadir sebagai tonggak hukum yang menjamin kemerdekaan pers. Namun, dua dekade lebih setelah reformasi, perjuangan jurnalis belum usai. Tantangannya tidak lagi semata pembredelan fisik, tetapi pembungkaman sistemik: kriminalisasi, kekerasan digital, tekanan ekonomi, hingga kooptasi kepentingan modal dan politik.

 

Di era digital saat ini, jurnalis dihadapkan pada ironi. Informasi mengalir deras, tetapi kebenaran justru sering tenggelam. Disinformasi, hoaks, clickbait, dan algoritma media sosial menantang etika jurnalistik. Di tengah situasi ini, pers dituntut tetap berdiri tegak—bukan menjadi corong kekuasaan, bukan pula pelayan kepentingan sesaat.

 

Hari Pers Nasional 2026 harus menjadi momentum refleksi mendalam. Apakah pers hari ini masih berpihak pada kepentingan publik? Apakah jurnalis masih berani bersuara di tengah ancaman hukum, tekanan ekonomi, dan intimidasi? Ataukah kita mulai nyaman dalam zona aman, melupakan roh perjuangan para pendahulu?

 

Tema HPN 2026 seharusnya tidak berhenti pada seremoni. Ia harus menjadi pengingat bahwa pers sehat hanya mungkin lahir dari jurnalis yang merdeka, dan jurnalis merdeka hanya mungkin hadir dalam iklim demokrasi yang menghormati kritik.

 

Bagi kami di JURNALKUHP.COM, pers bukan sekadar profesi, melainkan amanah moral. Menulis adalah tanggung jawab, bukan transaksi. Kritik adalah bentuk cinta pada bangsa, bukan permusuhan pada kekuasaan. Dalam setiap berita dan opini, ada sumpah tak tertulis untuk tetap berpihak pada kebenaran, meski pahit dan berisiko.

 

Pesan untuk Jurnalis Kota Cilegon

 

Secara khusus, Hari Pers Nasional 2026 ini juga menjadi momentum penting bagi seluruh jurnalis di Kota Cilegon, apa pun latar belakang medianya, apa pun organisasi pers yang menaunginya. Perbedaan wadah bukan alasan untuk tercerai-berai. Justru dalam keberagaman itulah pers menemukan kekuatannya.

 

Kebebasan pers tidak akan pernah terjaga jika sesama jurnalis saling mencurigai, saling menjatuhkan, atau terjebak pada sekat kepentingan sempit. Solidaritas, etika, dan kebersamaan adalah kunci utama menjaga jati diri sebagai insan pers. Kita boleh berbeda sudut pandang, tetapi kita harus satu suara ketika kemerdekaan pers dilemahkan.

 

Jurnalis Cilegon harus tetap menjadi penjaga nurani publik—kritik terhadap kekuasaan harus disampaikan dengan keberanian, namun tetap berlandaskan fakta, hukum, dan etika jurnalistik. Pers tidak boleh takut pada tekanan, tetapi juga tidak boleh kehilangan integritas.

 

Mari rawat semangat kebersamaan, saling menghormati, dan saling menguatkan. Karena ketika satu jurnalis diserang, sejatinya seluruh pers sedang diuji. Ketika pers bersatu, kekuasaan yang paling kuat pun akan berpikir ulang untuk bertindak sewenang-wenang.

 

Sejarah telah membuktikan: bangsa yang membungkam pers sedang menggali lubang bagi demokrasi itu sendiri. Sebaliknya, bangsa yang merawat pers berarti sedang menjaga masa depannya.

 

Di Hari Pers Nasional 2026 ini, mari kita hormati para jurnalis yang telah gugur, dipenjara, dibungkam, dan disingkirkan. Dari merekalah kita belajar bahwa kemerdekaan pers tidak pernah gratis—ia dibayar mahal oleh keberanian dan pengorbanan.

 

Selamat Hari Pers Nasional 2026.

Pers boleh berubah zaman, tetapi nurani jurnalis—termasuk di Kota Cilegon—tidak boleh padam.

 

 

 

 

Oleh: Zainal Mutakin

Pimpinan Redaksi JURNALKUHP.COM

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *