EternityNews

AKTUAL FAKTUAL EDUKATIF

Dugaan Penyelewengan Dana BUMDES Desa Tanjung Jaya, OKU Selatan

Desa Tanjung Jaya, OKU Selatan 04/01/2026

Eternitynews.id

Badan Urusan Milik Desa (BUMDES) Desa Tanjung Jaya Kecamatan Buay Pemaca Kabupaten Oku Selatan diduga melakukan penyelewengan dana. Saldo akhir Dana BUMDES per 26 Desember 2025 yang seharusnya sebesar Rp. 259.159.700,00 habis digunakan untuk pembelian bibit jagung dan biaya lainnya.

Ketua BUMDES, Karwani, mengatakan bahwa dana tersebut digunakan untuk pembelian bibit jagung merk Pioneer jenis P32 sebanyak 1,4 ton dengan harga Rp. 150.000 per kilogram. Namun, hasil investigasi awak media menunjukkan bahwa harga bibit jagung tersebut hanya Rp. 135.000 per kilogram.

Perhitungan yang dilakukan awak media menunjukkan bahwa pembelian bibit jagung sebanyak 1,4 ton seharusnya hanya menghabiskan biaya sebesar Rp. 189.000.000,00. Ini berarti terdapat selisih sisa sebesar Rp. 70.159.700,00 yang tidak jelas penggunaannya.

Karwani menjelaskan bahwa sisa anggaran tersebut digunakan untuk biaya transportasi dan akomodasi ketua BUMDES, Bendahara BUMDES, dan Kepala Desa Tanjung Jaya. Namun, penjelasan ini tidak dapat diterima karena tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 4 Tahun 2015 menyatakan bahwa Kepala Desa hanya dapat berperan sebagai Pembina dan penasehat BUMDES, sedangkan pengelolaan keuangan BUMDES harus dilakukan oleh Pelaksana Operasional BUMDES, yaitu Bendahara BUMDES.

Dugaan penyelewengan dana BUMDES Desa Tanjung Jaya ini mengindikasikan adanya konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Desa dan pengurus BUMDES. Jika terbukti bersalah, mereka dapat dikenakan sanksi administratif atau pidana.

Romy Batara 94

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *