Bandung, Jawa Barat – ASS, ADV. Yahman Efendi CPFW, CMDF, CJKJ, menyampaikan apresiasi mendalam kepada Ketua Umum FERADI WPI, Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.MD., C.PFW., C.JKJ dari FERADI WPI – Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan, atas dukungan dan bimbingan yang diberikan selama ini.
“Beliau adalah sosok guru besar bagi saya. Ilmu yang saya dapatkan dari berbagai pelajaran, termasuk melalui Google Meet, sangat bermanfaat dan menambah pengetahuan dalam menangani berbagai kasus,” ungkap Yahman dengan penuh rasa hormat.
Yahman juga menyoroti peran penting para mediator handal dan seluruh anggota FERADI WPI di seluruh Indonesia. Ia menekankan pentingnya anggota, baik yang sudah memiliki ID card maupun yang belum, untuk aktif mengikuti Google Meet demi meningkatkan pengetahuan. Yahman merasa bangga menjadi bagian dari organisasi besar ini dan memperoleh banyak ilmu serta pelajaran berharga.
FERADI WPI, melalui para mediatornya, bekerja sama dengan PT. Kawan Jari Grup dalam memberikan gelar non-akademik, yaitu:
- Certified Paralegal of FERADI WPI (CPFW)
- Certified Mediatore of FERADI Mediatore (CMDF)
- Certified Journalist of Kawan Jari (CJKJ)
“Penambahan gelar ini semakin meningkatkan rasa percaya diri dan kebanggaan kami,” ujar Yahman.
Yahman mengajak seluruh wartawan untuk bergabung dengan FERADI WPI, sebuah organisasi yang diakui di Indonesia. Ia juga menyoroti manfaat sertifikasi mediator sebagai nilai tambah untuk berpraktik di pengadilan negeri dan agama.
Dalam konteks hukum yang lebih luas, Yahman mengingatkan tentang pentingnya pendekatan restorative justice (keadilan restoratif) dalam penyelesaian perkara pidana. Pendekatan ini menekankan pemulihan keadaan melalui dialog antara pelaku, korban, keluarga, dan pihak terkait, guna mencapai penyelesaian yang adil melalui perdamaian, bukan sekadar hukuman.
“Sekali lagi, saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada ketua umum saya. FERADI WPI jaya! jaya! jaya!” tutup Yahman dengan semangat.
Redaksi eternitynews
















Leave a Reply