Lampung Selatan // Upaya perbaikan infrastruktur dilakukan seorang pengusaha gilingan padi, Gusti Putu Dermawan, dengan memperbaiki ruas jalan rusak di Desa Bumi Asri, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan. 1/3/2026
Perbaikan tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab atas kerusakan jalan yang diduga akibat aktivitas kendaraan pengangkut padi milik usaha penggilingannya yang kerap melintas di jalur tersebut.
Ruas jalan yang diperbaiki merupakan akses vital bagi warga, terutama petani yang setiap hari mengangkut hasil panen. Kerusakan jalan sebelumnya dikeluhkan masyarakat karena menghambat mobilitas dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Camat Palas, Ns.Roslia, M. Kep bersama Kepala Desa Bumi Asri, Marsono, turun langsung ke lokasi untuk meninjau proses perbaikan. Di lapangan, perbaikan dilakukan dengan metode pengecoran pada bagian badan jalan yang mengalami kerusakan, menggunakan material yang disiapkan pihak pengusaha.
Camat Palas Ns.Roslia, M.Kep., menyampaikan apresiasi atas langkah yang diambil pengusaha tersebut. Menurutnya, tindakan tersebut menunjukkan adanya kepedulian terhadap fasilitas umum yang digunakan bersama oleh masyarakat.
“Kami tentu mengapresiasi itikad baik dari pihak pengusaha yang bersedia melakukan perbaikan jalan ini. Hal ini menunjukkan adanya kepedulian terhadap kepentingan masyarakat,” ujar Roslia di lokasi perbaikan.
Kepala Desa Bumi Asri, Marsono, menegaskan bahwa jalan tersebut memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas pertanian dan perekonomian warga. Ia berharap perbaikan yang dilakukan dapat membuat kondisi jalan kembali layak dan tahan lama.
“Jalan ini akses utama warga, khususnya petani. Harapan kami setelah diperbaiki, mobilitas masyarakat kembali lancar dan tidak ada lagi keluhan,” katanya.
Warga setempat menyambut positif langkah tersebut. Mereka berharap perbaikan tidak hanya bersifat sementara, melainkan mampu bertahan dalam jangka panjang agar aktivitas pertanian dan distribusi hasil panen tidak kembali terganggu.
Langkah perbaikan yang dilakukan pihak swasta ini menjadi contoh kolaborasi antara pelaku usaha dan pemerintah dalam menjaga infrastruktur desa, sekaligus menegaskan pentingnya tanggung jawab sosial terhadap lingkungan sekitar.
(Syahrim)















Leave a Reply