EternityNews

AKTUAL FAKTUAL EDUKATIF

Pelaku Curanmor Ditangkap Saat Patroli Polisi di Palas, Bawa Kunci T dan Sajam

LAMPUNG SELATAN PALAS // Eternitynews.id //Dua pelaku pencurian sepeda motor ditangkap jajaran Polsek Palas, Polres Lampung Selatan, saat patroli rutin di wilayah Kecamatan Palas, Kamis (29/1/2026).

 

Penangkapan dilakukan setelah petugas mencurigai sepeda motor yang dikendarai pelaku memiliki ciri-ciri kendaraan hasil curian. Kasus pencurian diketahui terjadi pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 19.45 WIB di parkiran Mushola Darussalam, Desa Sukamulya, Kecamatan Palas.

 

Korban berinisial K (69) kehilangan sepeda motor Honda Beat tahun 2021 bernomor polisi BE 2997 DAA saat melaksanakan salat Isya. Kendaraan diparkir dalam kondisi terkunci stang di area parkir mushola.

 

Kapolsek Palas IPTU Suyitno mengatakan, saat patroli petugas berpapasan dengan dua pria yang mengendarai sepeda motor sesuai ciri laporan. Kedua pelaku tidak mengindahkan perintah berhenti hingga akhirnya diamankan petugas.

 

“Dari hasil penggeledahan ditemukan dua set kunci leter T dan dua bilah senjata tajam. Pelaku juga mengakui perbuatannya,” kata IPTU Suyitno.

 

Dua pelaku masing-masing berinisial J alias LL (40), warga Kecamatan Palas, dan RDA (45), warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur. Berdasarkan pengakuan sementara, keduanya telah melakukan pencurian di beberapa wilayah di Lampung Selatan.

 

Polisi menyita sepeda motor korban beserta STNK, pelat nomor, kunci leter T, senjata tajam, dan satu unit telepon genggam. Kedua pelaku dijerat Pasal 477 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

 

Kapolsek Palas Juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan.

 

(Syahrim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *