LAMPUNG SELATAN // Eternitynews.id //Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Mekar Mukti, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, H. Darto, diduga menguasai dan memonopoli alat dan mesin pertanian (alsintan) bantuan pemerintah serta menarik pungutan yang dinilai memberatkan petani hingga mencapai ratusan juta rupiah per musim tanam. Dugaan tersebut mencuat seiring tidak pernah disampaikannya laporan pertanggungjawaban maupun Rapat Anggota Tahunan (RAT) secara terbuka. Selasa (13/1/2026).
Sejumlah petani menyebut praktik pengelolaan alsintan dan pengairan sawah oleh Gapoktan jauh dari tujuan awal bantuan pemerintah, yakni untuk meningkatkan kesejahteraan petani.
“Setiap musim gaduh, di awal pengairan kami dipatok Rp300 ribu per seperempat hektare. Setelah panen, kami masih diminta satu karung padi untuk luas lahan yang sama,” ujar seorang petani yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Ia menjelaskan, untuk satu hektare sawah, biaya awal pengairan mencapai Rp1,2 juta. Saat panen, petani kembali diwajibkan menyerahkan empat karung padi atau sekitar empat kuintal. Jika harga padi Rp6.000 per kilogram, maka nilai padi yang harus disetorkan setara Rp2,4 juta.
“Totalnya Rp3,6 juta per hektare hanya untuk pengairan saja,” keluhnya.
Keluhan tidak berhenti di situ. Untuk pengolahan lahan menggunakan mesin rotari bantuan, petani kembali dikenakan biaya sekitar Rp2 juta per hektare. Padahal, menurut petani, alsintan tersebut merupakan bantuan pemerintah yang seharusnya meringankan biaya produksi.
“Lahan yang dikelola mencapai lebih dari 200 hektare. Tapi kami tidak pernah tahu uangnya ke mana. Tidak pernah ada laporan keuangan yang transparan, tidak pernah ada RAT,” ungkapnya.
Petani juga menilai bantuan pompa air dan rotari dari pemerintah tidak dirasakan manfaatnya secara kolektif. “Hasil panen tidak seberapa, tapi biaya besar. Kami merasa bantuan pemerintah hanya mensejahterakan ketua Gapoktan,” tegasnya.
Selain itu, petani mengaku kehilangan kebebasan menjual hasil panen. Setelah sawah dialiri air dari Gapoktan, hasil panen disebut wajib dijual kepada ketua Gapoktan dan tidak diperbolehkan dijual ke pihak lain. Praktik tersebut dinilai sebagai bentuk monopoli yang merugikan petani.
Ketua Gapoktan Beri Klarifikasi
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Gapoktan Mekar Mukti, H. Darto, membenarkan adanya bantuan alsintan yang masuk ke Gapoktan Mekar Mukti, di antaranya enam unit mesin pompa air bantuan pemerintah pada tahun 2019.
“Tahun 2019 ada bantuan pompa air enam unit. Sekarang tersisa empat unit karena dua unit hilang. Kita juga ada bantuan combine dan rotari, tapi kondisinya sudah rusak,” kata H. Darto saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp.
Ia tidak menampik adanya penarikan biaya Rp300 ribu per seperempat hektare untuk pengairan. Namun, menurutnya, biaya tersebut hanya untuk menutup kebutuhan bahan bakar solar.
“Rp300 ribu per seperempat itu tidak ada tambahan. Tahun kemarin memang ada tambahan bawon, itu hanya saat musim gaduh,” ujarnya.
H. Darto menyebut, lahan yang dilayani sekitar seratusan hektare. Ia juga menegaskan tidak semua petani membayar di awal.
“Petani biasanya bayar setelah panen. Kalau tidak panen, ya tidak bayar. Kita kan tetap keluar uang buat solar,” ungkapnya.
Terkait dugaan keuntungan dan pengelolaan kas Gapoktan, H. Darto mengklaim ada dana yang masuk ke kas, meski jumlahnya tidak besar.
“Ada sedikit yang masuk. Tahun kemarin sekitar Rp10 juta, itu semua ada di laporan dan RAT Gapoktan. Untuk solar, jangan tidak percaya, satu musim bisa habis sampai 400 jeriken,” jelasnya.
Ia juga membantah adanya pembayaran pengairan dengan setoran padi hingga dua kuintal bagi petani yang tidak mampu membayar di awal.
“Tidak ada hal seperti itu. Selama ini untuk pompa air malah sering rugi. Kalau mau diskusi, silakan kumpulkan petani, biar petani yang bicara langsung,” tutupnya.
Desakan Audit dan Pengawasan
Atas persoalan tersebut, para petani berharap Dinas Pertanian, Inspektorat, hingga Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan alsintan dan keuangan Gapoktan Mekar Mukti.
Mereka meminta agar bantuan pemerintah benar-benar diawasi dan digunakan sesuai peruntukannya, demi memastikan kesejahteraan petani, bukan justru menimbulkan ketimpangan dan dugaan penyalahgunaan kewenangan.
(Tim)
















Leave a Reply