2 mins read

Masa Tahanan Habis, Kasus Cabul di Lampung Selatan Penyidikan Tetap Berlanjut, Pelaku Lain Diselidiki.

Lampung Selatan, eternitynews.co.id Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan menegaskan bahwa pembebasan JH (57), tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur, murni karena alasan hukum sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusnomo, mengatakan bahwa penahanan dalam proses hukum memiliki batas waktu.“Total masa penahanan tersangka mencapai 120 hari. Jika waktu tersebut habis Baca selengkapnya