Oku selatan 28/03/2026//Polres OKU Selatan berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Maria Simare Mare, staf Bawaslu OKU Selatan yang ditemukan tewas di rumahnya di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kec. Muaradua, Kab. Oku Selatan pada Selasa, 24 Maret 2026. Pelaku, SHLN, 34 tahun, ditangkap di wilayah Sukarami, Palembang pada Sabtu, 28 Maret 2026.
Menurut keterangan polisi, motif pembunuhan ini berawal dari cekcok mulut antara pelaku dan korban pada 24 Maret 2026 sekitar pukul 10.00 WIB. Pelaku, yang merupakan pacar korban, merasa tersinggung dengan kata-kata caci maki dan meremehkan yang dilontarkan korban. Pelaku kemudian mencekik leher korban hingga tidak berdaya, lalu mengambil pisau dan menggorok leher korban hingga hampir putus.
Setelah melakukan pembunuhan, pelaku mengambil barang-barang milik korban, termasuk laptop, handphone, dompet, dan sepeda motor, lalu melarikan diri. Namun, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Sukarami dan mengakui perbuatannya.
“Pelaku telah mengakui perbuatannya dan barang-barang bukti telah diamankan,” kata Kasat Reskrim Polres OKU Selatan, AKP Aston Sinaga, S.H., M.H.
Barang-barang bukti yang diamankan antara lain:
- 1 unit handphone Oppo A95
-
1 unit laptop Asus
-
1 unit sepeda motor Honda Beat
-
1 buah dompet berisi identitas korban
-
1 buah pisau yang digunakan untuk menggorok leher korban
Polres OKU Selatan masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif dan Pelaku akan dijerat dengan Pasal 458 Ayat (3) Undang-Undang RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana dengan ancaman Hukuman Pidana Seumur Hidup atau Penjara maksimal 20 tahun
Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana, S.H., S.I.K., M.I.K., mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu dalam proses penyelidikan. “Kami akan terus bekerja keras untuk mengungkap kasus-kasus kejahatan lainnya dan menjaga keamanan masyarakat,” katanya.
Polres OKU Selatan juga meminta masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika ada informasi terkait kasus ini.
Romy Batara 94















Leave a Reply