Lampung Selatan, 20 Mei 2026 – Polemik operasional dapur Sentra Penyediaan dan Pengolahan Gizi (SPPG) atau Dapur MBG Desa Kedaton 1, Kecamatan Kalianda, akhirnya memasuki babak baru. Setelah menjadi sorotan masyarakat akibat dugaan pencemaran lingkungan dan keluhan bau menyengat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan kini secara resmi membenarkan adanya ketidaksesuaian serius pada sistem pengolahan limbah dapur tersebut.
Yang paling mengejutkan, pelanggaran yang ditemukan justru bertentangan langsung dengan standar teknis yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) selaku lembaga induk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Fakta ini memunculkan ironi besar: aturan dari lembaga pusatnya sendiri diduga tidak dipatuhi oleh pengelola dapur di lapangan.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Lampung Selatan, Erdanda A.S., S.H., M.H., mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan teknis menunjukkan kapasitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di dapur Kedaton 1 jauh di bawah standar yang seharusnya.
“Faktanya, IPAL yang ada di dapur Kedaton 1 ini kapasitasnya hanya kurang dari 3 meter kubik. Sementara jumlah produksi makanan mencapai sekitar 4.000 porsi per hari,” ungkap Erdanda saat memberikan penjelasan resmi kepada media.
Menurutnya, berdasarkan standar teknis Badan Gizi Nasional, dapur dengan kapasitas produksi sebesar itu seharusnya memiliki IPAL dengan kapasitas minimal 5 meter kubik agar mampu mengolah limbah cair secara maksimal dan aman bagi lingkungan.
“Artinya sangat jelas, kapasitas IPAL yang ada tidak memenuhi ketentuan. Secara teknis tidak memadai untuk menampung dan mengolah beban limbah dari aktivitas dapur sebesar itu,” tegasnya.
Temuan tersebut dinilai menjadi bukti kuat bahwa operasional dapur berjalan tanpa kesiapan infrastruktur lingkungan yang layak. Ketimpangan kapasitas IPAL dengan volume limbah yang dihasilkan berpotensi besar menyebabkan pencemaran lingkungan, terutama limbah cair dan sisa minyak makanan yang tidak tertangani secara optimal.
DLH juga menyoroti belum adanya mekanisme pengangkutan limbah minyak dan lemak kepada pihak ketiga yang memiliki izin resmi pengelolaan limbah. Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa sistem pengelolaan limbah dapur belum berjalan sesuai prosedur.
“Dapur MBG Kedaton 1 juga belum memiliki pengangkutan limbah minyak atau lemak kepada pihak ketiga. Selain itu, hasil olahan limbahnya juga belum pernah diuji melalui laboratorium terakreditasi,” lanjut Erdanda.
Pernyataan itu sontak memunculkan kekhawatiran publik. Sebab, tanpa uji laboratorium resmi, kualitas air limbah yang dibuang ke lingkungan belum dapat dipastikan aman. Warga sekitar sebelumnya memang telah mengeluhkan bau tak sedap yang diduga berasal dari aktivitas dapur MBG tersebut.
Kondisi ini pun memicu pertanyaan besar mengenai pengawasan dan kepatuhan terhadap standar nasional program MBG yang digadang-gadang sebagai program strategis untuk peningkatan gizi anak-anak Indonesia.
Pengamat menilai, jika standar dasar terkait pengolahan limbah saja diabaikan, maka aspek lain seperti higienitas dapur, keamanan pangan, hingga kualitas makanan yang disajikan juga patut dipertanyakan. Terlebih, program MBG menyasar ribuan pelajar yang seharusnya mendapatkan jaminan mutu dan keamanan konsumsi secara ketat.
Ironisnya, dugaan pelanggaran ini terjadi bukan karena ketiadaan aturan, melainkan karena aturan yang sudah jelas justru tidak dijalankan. Fakta bahwa standar dari Badan Gizi Nasional sendiri diduga dilanggar oleh pelaksana program di lapangan dinilai sebagai bentuk lemahnya pengawasan internal.
“Parahnya lagi, standar yang dilanggar itu bukan aturan instansi lain, tetapi aturan dari BGN sendiri sebagai induk program. Ini menunjukkan ada ketidakseriusan dalam menjalankan program strategis nasional,” tegas Erdanda.
Kini masyarakat menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah maupun Badan Gizi Nasional. Publik menuntut evaluasi menyeluruh terhadap operasional dapur MBG Kedaton 1, termasuk kemungkinan pemberian sanksi apabila terbukti melanggar ketentuan lingkungan dan standar operasional program.
Kasus ini menjadi alarm keras bahwa keberhasilan program Makan Bergizi Gratis tidak hanya soal distribusi makanan, tetapi juga menyangkut kepatuhan terhadap standar lingkungan, kesehatan, dan keselamatan masyarakat sekitar.
(Syahrim)














Leave a Reply