EternityNews

AKTUAL FAKTUAL EDUKATIF

Jalan OKU Selatan Jadi Arena Maut: Truk Sawit Tanpa Pengaman Merajalela, Warga Desak Pemkab dan Satlantas Bertindak Sebelum Ada Korban

OKU SELATAN, 20/05/2026 – Jalan raya di kawasan Pemkab OKU Selatan berubah jadi arena tegang bagi pengendara. Rabu [20/5/2026], truk-truk pengangkut kelapa sawit dengan muatan menggunung dan tanpa pengaman bebas melintas, memicu kekhawatiran warga.

Pantauan di lapangan menunjukkan, tandan sawit hanya ditumpuk tinggi di bak truk tanpa terpal maupun jaring pengikat. Sekali sopir tancap gas atau melibas jalan bergelombang, risiko sawit berjatuhan ke aspal sangat besar.

“Kadang sopir truk sawit ini melaju cukup kencang. Muatannya juga tidak ditutup, jadi kami takut kalau ada sawit jatuh ke jalan dan membahayakan pengendara,” ujar seorang pengendara motor yang mengaku selalu waswas setiap berpapasan dengan truk tersebut.

Bagi pemotor, satu buah sawit yang jatuh bisa jadi jebakan maut. Licin, keras, dan muncul tiba-tiba di jalur. Bukan hanya soal kecelakaan, tumpahan sawit juga membuat jalan kotor dan licin, mengganggu kenyamanan semua pengguna jalan.

Warga menyebut pemandangan ini bukan sekali dua kali terjadi. Truk angkutan sawit tanpa pengaman seolah jadi pemandangan “wajar” di OKU Selatan, meski jelas melanggar aturan.

Sebenarnya, truk pembawa sawit wajib mengamankan muatannya. Aturannya jelas di UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pasal 307 UU LLAJ menyatakan, setiap pengemudi angkutan barang wajib mengamankan muatan dengan penutup yang kuat agar tidak berceceran di jalan.

Pasal 169 PP No. 55 Tahun 2012 juga mewajibkan kendaraan pengangkut barang yang muatannya mudah berceceran harus ditutup dengan terpal, jaring, atau pengaman lain.

Jadi kalau ada truk sawit di OKU Selatan yang melintas tanpa terpal/jaring, itu melanggar aturan. Polisi, Dishub, dan Satlantas berhak menilang dan menyuruh sopir menurunkan atau mengamankan muatan di tempat.

Kini warga mendesak Pemkab OKU Selatan, Dinas Perhubungan, dan Satlantas Polres OKU Selatan turun tangan. Razia dan sanksi tegas terhadap sopir maupun perusahaan angkutan yang abai disebut harga mati.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak terkait yang memberi keterangan resmi.

Pertanyaannya sederhana: apakah keselamatan warga harus menunggu korban dulu sebelum aturan ditegakkan

Romy Batara 94

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *