BATURAJA, OKU – 18/05/2026
Gedung Kaca Polres Ogan Komering Ulu berubah jadi lokasi pemusnahan barang haram Senin pagi. Di depan pejabat Forkopimda dan awak media, polisi memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan 17 kasus yang meresahkan warga OKU beberapa bulan terakhir.

Dipimpin Wakapolres OKU Kompol Eryadi Yuswanto, S.H., M.H, pemusnahan dimulai pukul 10.00 WIB. Hadir menyaksikan proses itu Kasi Pidum Kejari OKU Wahyudi Barnad, Panitera PN Baturaja Sugandi Syarif, Kepala UPTD Laboratorium Daerah OKU S.B Nila Sri Dewi, serta jajaran pejabat Polres OKU.

Total barang bukti yang dihancurkan bukan jumlah kecil. Satresnarkoba Polres OKU memusnahkan sabu 41,74 gram*, 16 butir ekstasi seberat 6,513 gram*, dan ganja 482,212 gram*. Jika diuangkan, nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
“Pemusnahan ini adalah bentuk transparansi sekaligus bukti keseriusan kami. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 17 perkara dengan 18 tersangka, 17 laki-laki dan 1 perempuan,” tegas Kompol Eryadi di lokasi.
Proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur. Sabu dan ekstasi dihancurkan dengan blender hingga larut, sementara ganja dibakar sampai tak bisa dipakai lagi. Semua disaksikan langsung oleh perwakilan kejaksaan, pengadilan, dan laboratorium daerah agar tidak ada celah penyimpangan.
Kasat Resnarkoba Polres OKU IPTU Deka Saputra, S.E.,M.Si mengatakan, peredaran narkoba masih jadi ancaman serius bagi generasi muda di OKU.
“Kami tidak akan berhenti. Penindakan akan terus ditingkatkan untuk memutus jaringan peredaran narkoba yang masuk ke Baturaja dan sekitarnya,” ujarnya.
Pemusnahan ini sekaligus jadi sinyal keras Polres OKU: tidak ada ruang aman bagi pengedar narkoba. Dengan memusnahkan barang bukti di depan umum, polisi berharap memberi efek jera sekaligus membangun kepercayaan publik bahwa proses hukum berjalan terbuka dan tuntas.
Romy Batara 94













Leave a Reply