EternityNews

AKTUAL FAKTUAL EDUKATIF

OPINI.! Ketika Kritik Pemerintah Berbuah Intimidasi Dan Teror, Masyarakat Tanggamus Bersuara.

Tanggamus, Lampung – Saat ini publik tengah menyoroti berkembangnya pemberitaan di beberapa media online, terkait adanya Intimidasi, Teror dan ancaman fisik yang dialami Praktisi Hukum Kabupaten Tanggamus. Muhammad Ali, S.H., M.H., atas sikap kritis nya terhadap berbagai persoalan publik di Kabupaten Tanggamus. dan menjadi polemik kekhawatiran publik khusunya masyarakat Kabupaten Tanggamus.

Publik menilai, pristiwa ini sebagai bentuk pembungkaman, pemerkosaan pada nilai nilai Demokrasi. dimana Konstitusi menjamin bagi setiap warga negara untuk menyampaikan pandangan, termasuk kritik terhadap pemerintah. Tertuang dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

Fenomena ini rupanya bukan kejadian pertama. Sudah menjadi pola yang berulang: setiap ada warga atau tokoh yang lantang mengkritik kebijakan atau kinerja pemerintah, jawabannya selalu sama—tekanan, intimidasi, teror, hingga ancaman keselamatan jiwa yang datang dari kalangan penguasa. Hal inilah yang kini membuat rakyat kecil di Tanggamus hidup dalam kegelisahan dan ketakutan yang mendalam.

Sebuah pertanyaan besar kini membayangi benak setiap warga: “Jika praktisi hukum yang paham undang-undang saja bisa diteror hanya karena kritis, apa lagi nasib kami masyarakat awam yang sama sekali tak mengerti hukum?”

Pertanyaan itu dilontarkan tegas oleh Zulkarnain, seorang pemuda Tanggamus yang mewakili suara hati rakyat kecil. “Sekelas ahli hukum saja diperlakukan demikian, berarti negeri ini benar-benar kacau balau kalau sudah masuk fase anti-kritik. Di mana letak kebebasan itu?” tegasnya dengan nada kecewa.

Keresahan Zulkarnain ini muncul teringat pada kasus yang menyita perhatian publik nasional, yang dialami Pakar Hukum Tata Negara terkemuka, Feri Amsari. Saat itu, Feri Amsari juga mendapatkan perlakuan serupa saat berani mengkritik kebijakan pemerintah terkait program swasembada pangan. namun bedanya yang dialami Praktisi Hukum Tanggamus tersebut berupa teror dan ancaman fisik secara langsung melalui saluran telepon yang tertulis pada halaman halam berita media online yang beredar.

Ironisnya, Zulkarnain mengutip pernyataan resmi Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, yang menegaskan bahwa akademisi maupun masyarakat luas memiliki kebebasan penuh untuk mengkritik pemerintah, dan tidak ada satu pun aturan yang melarang hal tersebut. Pernyataan itu disampaikan menanggapi kasus pelaporan terhadap Feri Amsari pada April 2026 lalu. “Fakta di lapangan berbanding terbalik dengan pernyataan pejabat tinggi negara. Ini yang bikin kami bingung dan takut,” ujarnya.

Kekhawatiran senada juga disampaikan Halimi, warga Tanggamus yang juga menjabat sebagai Kepala Biro di salah satu media cetak dan daring. Ia menyoroti kasus yang menimpa Muhammad Ali sebagai cermin buramnya wajah hukum di daerah ini.

“Ini adalah suara hati seluruh rakyat kecil di negeri ini. Coba kita renungkan: jika para ahli, orang pintar, dan praktisi hukum yang sudah hafal luar dalam undang-undang, paham hak dan kewajibannya saja berani diserang, diintimidasi, dan diteror hanya karena menyampaikan kritik yang membangun, lalu apa lagi nasib kita ini?” ungkap Halimi dengan nada tajam.

Ia menambahkan, “Kita ini cuma masyarakat awam, rakyat biasa yang sama sekali tak paham belit-belitan hukum, tak punya kuasa, dan tak punya perlindungan khusus. Kami cuma mengandalkan keadilan yang seharusnya ditegakkan negara. Tapi nyatanya? Kritik dianggap musuh, perbedaan pendapat dianggap dosa yang harus dibungkam. Artinya, negara ini sudah masuk fase yang sangat kacau dan mengkhawatirkan.”

Menurut Halimi, kritik itu sejatinya adalah cermin. Fungsi kritik adalah untuk menunjukkan kekurangan, agar pemerintah bisa bekerja lebih baik, dan agar hukum berjalan lurus. “Tapi kenyataannya, justru yang memegang cerminlah yang dipukul. Ini bukti nyata ada yang rusak besar dalam sistem kita, di mana kebenaran dan keadilan seolah-olah bisa dibeli atau dipaksa diam oleh kekuasaan,” tegasnya.

Kondisi ini membuat rakyat kecil serba salah. “Diam pun hati tak tenang melihat ketidakadilan, berbicara pun takut nyawa melayang. Di mana letak perlindungan negara buat warganya? Di mana letak kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi? Rasanya sangat miris dan sedih melihat keadaan ini,” sesal Halimi.

Ia menegaskan, bahwa negeri ini akan menuju kehancuran total jika para pemimpinnya sudah anti-kritik. “Artinya mereka tak mau diperbaiki, merasa paling benar, dan membiarkan kesalahan terus berulang tanpa mau mendengar suara rakyat. Kami cuma bisa berdoa, semoga keadaan ini tak makin parah, dan semoga keadilan itu suatu saat benar-benar bisa kami rasakan, bukan sekadar jadi tulisan indah di atas kertas saja,” pungkas Halimi, mengakhiri pembicaraan dengan penuh kekecewaan mendalam.

Romy Batara 94

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *