EternityNews

AKTUAL FAKTUAL EDUKATIF

Lapas Kalianda Deklarasi Perang terhadap Halinar, Kalapas Ancam Pidanakan Petugas Terlibat

KALIANDA,Eternitynews.id-Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda kembali menegaskan komitmen pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan penipuan atau Halinar melalui Apel Ikrar Pemasyarakatan yang digelar serentak secara nasional, Jumat (8/5/2026).

Dalam apel tersebut, Kepala Lapas Kalianda, Beni Nurahman, menegaskan perang terhadap Halinar bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk komitmen nyata seluruh jajaran pemasyarakatan menjaga integritas institusi.

Menurutnya, keberadaan handphone ilegal, peredaran narkoba, hingga praktik penipuan di dalam lapas merupakan ancaman serius yang dapat merusak sistem pembinaan warga binaan sekaligus mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga pemasyarakatan.

“Halinar adalah ancaman serius bagi keamanan dan ketertiban lapas. HP ilegal membuka celah komunikasi yang tidak semestinya, narkoba merusak proses pembinaan, dan praktik penipuan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan,” tegas Beni dalam amanat apel.

Mantan Kalapas Kota Agung itu juga menyampaikan peringatan keras kepada seluruh petugas agar tidak terlibat dalam praktik-praktik ilegal di lingkungan lapas. Ia memastikan sanksi tegas hingga proses hukum pidana akan diterapkan jika ditemukan adanya keterlibatan oknum petugas.

“Jangan pernah memberi ruang sedikit pun terhadap praktik Halinar. Petugas pemasyarakatan harus memiliki integritas, loyalitas, dan tanggung jawab tinggi. Jika ada yang terlibat, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku, bahkan diproses pidana,” ujarnya.

Usai apel ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan razia gabungan di seluruh blok hunian warga binaan. Razia dilakukan sebagai langkah konkret memastikan tidak adanya peredaran barang terlarang maupun alat komunikasi ilegal di dalam lapas.

Kegiatan tersebut turut melibatkan sejumlah unsur penegak hukum dan elemen masyarakat, di antaranya Badan Narkotika Nasional Kabupaten Lampung Selatan, Polres Lampung Selatan, Kodim 0421/Lampung Selatan, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, tokoh adat Sai Batin, LSM, hingga organisasi masyarakat.

Kepala BNNK Lampung Selatan, Rahmat Hidayat, serta Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, Widodo Prasojo, tampak hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan lintas sektor terhadap upaya pemberantasan narkoba dan praktik ilegal di dalam lapas.

Pelaksanaan Apel Ikrar Pemasyarakatan sendiri merupakan tindak lanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan guna memperkuat komitmen pemberantasan ponsel ilegal, narkoba, dan penipuan di seluruh Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Indonesia.

Langkah tegas yang disampaikan Kalapas Kalianda dinilai menjadi sinyal keras bahwa pengawasan internal terhadap aparatur pemasyarakatan kini semakin diperketat. Tidak hanya warga binaan yang menjadi sasaran pengawasan, tetapi juga seluruh petugas yang memiliki akses langsung terhadap sistem keamanan lapas.

Di tengah sorotan publik terhadap maraknya dugaan praktik pengendalian narkoba dan penipuan dari balik jeruji, komitmen pemberantasan Halinar kini menjadi ujian nyata bagi keseriusan institusi pemasyarakatan dalam melakukan pembenahan internal secara menyeluruh.

(Syrm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *