RAJABASA, Lampung Selatan – Dugaan penyalahgunaan aset hibah warga mencuat di Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan. Kepala Desa Kunjir berinisial RA diduga mengalihkan batu belah hibah masyarakat yang sebelumnya diperuntukkan bagi pembangunan jalan kebun dan akses menuju objek wisata Air Terjun Way Tumbay ke proyek Kampung Nelayan Desa Kunjir tanpa musyawarah maupun persetujuan warga pemberi hibah.(8/5/2026)
Informasi yang dihimpun dari sejumlah warga, di antaranya NT dan MS, menyebutkan bahwa batu belah tersebut sejak awal diserahkan secara sukarela demi kepentingan umum. Namun dalam pelaksanaannya, material itu diduga dipindahkan penggunaannya secara sepihak tanpa melibatkan BPD, tokoh masyarakat, maupun warga yang telah memberikan hibah.
Kondisi itu memicu kemarahan masyarakat. Warga menilai tindakan tersebut mencerminkan sikap arogan dan mengabaikan prinsip transparansi dalam pemerintahan desa. Mereka mempertanyakan keputusan yang diambil tanpa adanya musyawarah serta tanpa pemberitahuan kepada masyarakat maupun lembaga desa yang memiliki fungsi pengawasan.
“Ini sungguh keterlaluan. Tidak ada musyawarah dengan BPD, tidak ada pemberitahuan, tiba-tiba batu hibah warga dipakai untuk proyek lain. Jangan mentang-mentang menjadi kepala desa lalu merasa bisa bertindak sesuka hati,” ujar MS dengan nada kecewa.
Hal senada disampaikan NT yang mengaku merasa dirugikan. Menurutnya, sejak awal telah ada kesepakatan bahwa batu belah tersebut digunakan khusus untuk pembangunan jalan menuju kebun dan Air Terjun Way Tumbay. Ia juga menyoroti dugaan pembelian batu miliknya dengan harga yang dinilai jauh di bawah kewajaran. “Kalau benar dialihkan tanpa persetujuan warga, ini bukan lagi memimpin, tetapi merampas hak masyarakat yang sudah memberikan kepercayaan,” tegasnya.
Jalan yang direncanakan sepanjang sekitar 950 meter dengan lebar empat meter itu dinilai sangat penting bagi warga. Selain menjadi akses utama menuju lahan pertanian, jalan tersebut juga diproyeksikan membuka akses wisata menuju Air Terjun Way Tumbay yang diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar. Dugaan pengalihan material hibah itu kini membuat pembangunan jalan terhambat dan memunculkan keresahan di tengah warga.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Kunjir berinisial RA telah dilakukan oleh wartawan melalui sejumlah pertanyaan yang dikirimkan secara langsung. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan ataupun klarifikasi. Bahkan nomor wartawan disebut telah diblokir, sehingga semakin memunculkan dugaan adanya persoalan yang belum dijelaskan secara terbuka kepada publik.
Warga berharap persoalan ini segera ditindaklanjuti secara transparan dan objektif oleh pihak terkait. Mereka meminta Kepala Desa Kunjir memberikan penjelasan terbuka di hadapan masyarakat, BPD, dan tokoh desa. Jika nantinya terbukti terjadi pengalihan aset hibah tanpa prosedur dan persetujuan yang sah, warga menuntut agar hak mereka dikembalikan serta seluruh kerugian masyarakat dipulihkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(Syrm/Tim)












Leave a Reply