Baturaja – Penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Sembako Tambahan Tahap Satu pada Periode Januari-Maret Tahun 2026 mulai dilaksanakan.
Penyerahan tersebut langsung dilakukan oleh Bupati OKU H Teddy Meilwansyah di kantor Pos Baturaja pada Kamis, (26/4). Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran baik itu Kantor Pos maupun Dinas Sosial karena telah melaksanakan pembagian bansos berjalan lancar
Menurutnya, bantuan yang bersumber dari APBN melalui Kementerian Sosial RI bertujuan untuk membantu masyarakat pra sejahtera memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan taraf hidup.

“ Dari data yang saya terima, pembagian ini dilaksanakan secara serentak di seluruh kecamatan yang dibagi 4 titik. Di mana di Kecamatan kota sendiri ada 430 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kemudian Kantor Pos Unit Pengandonan sebanyak 61 KPM, Kantor Pos Unit Peninjauan ada 85 KPM serta Kantor Pos Unit Batumarta sebanyak 36 KPM,” kata Bupati.
Dengan total keseluruhan sebanyak 612 KPM yang tersebar di beberapa wilayah Kabupaten OKU tersebut, Bupati berharap dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar pangan, kesehatan, dan pendidikan masyarakat penerima bantuan kemudian dapat meringankan beban keluarga serta meningkatkan kualitas hidup kelompok rentan serta menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat.
“Kami berharap bantuan ini benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan prioritas dan bermanfaat bagi keluarga. Kepada petugas penyalur, harap melaksanakan tugas dengan tanggung jawab dan sesuai ketentuan,” ucap Bupati Teddy.
Pemerintah Kabupaten OKU juga berkomitmen untuk mendukung program ini dengan melakukan validasi data agar tepat sasaran, pengawasan dan monitoring penyaluran, koordinasi dengan pendamping PKH, serta edukasi kepada seluruh stakeholder agar program berjalan efektif dan transparan.
“Semoga program ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat OKU dan menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah dalam membantu serta melindungi masyarakatnya,” katanya.














Leave a Reply