EternityNews

AKTUAL FAKTUAL EDUKATIF

Ramadan–Lebaran 2026, Polda Lampung Siagakan Hotline 110 untuk Respons Cepat Gangguan Kamtibmas

Bandar Lampung //Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengintensifkan sosialisasi layanan hotline Polri 110 sebagai kanal utama pelaporan cepat selama Ramadan hingga arus mudik dan balik Lebaran 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan respons cepat terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di seluruh wilayah hukum Provinsi Lampung.

 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menegaskan, layanan 110 dapat diakses gratis selama 24 jam dan terhubung langsung dengan satuan kepolisian terdekat.

 

“Layanan 110 ini kami siapkan sebagai bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat. Jika membutuhkan bantuan kepolisian atau melihat potensi gangguan keamanan, jangan ragu segera hubungi 110,” ujar Yuni, Senin (2/3/2026).

 

Fokus Pengamanan Ramadan hingga Lebaran

 

Momentum Ramadan dan Lebaran kerap diiringi peningkatan mobilitas masyarakat, aktivitas ekonomi, hingga kepadatan lalu lintas. Kondisi ini berpotensi memunculkan kerawanan seperti pencurian rumah kosong saat mudik, perampokan, balap liar, tawuran, kecelakaan lalu lintas, hingga gangguan ketertiban umum lainnya.

 

Menurut Yuni, seluruh laporan yang masuk melalui 110 akan diverifikasi dan langsung diteruskan ke unit terdekat untuk ditindaklanjuti. Personel kepolisian di kabupaten/kota disebut telah disiagakan guna mempercepat respons di lapangan.

 

“Keamanan dan keselamatan masyarakat menjadi prioritas kami. Melalui layanan 110, kami berharap masyarakat bisa lebih aktif berpartisipasi menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

 

Respons Terukur dan Pengawasan Laporan

 

Polda Lampung memastikan sistem hotline 110 telah terintegrasi dengan mekanisme pengawasan internal. Setiap laporan yang diterima tercatat dalam sistem untuk memastikan tindak lanjut berjalan terukur dan akuntabel.

 

Selain laporan tindak kriminal, masyarakat juga dapat menggunakan layanan tersebut untuk melaporkan kecelakaan lalu lintas, bencana alam, hingga situasi darurat yang membutuhkan kehadiran aparat secara cepat.

 

Namun demikian, Yuni mengingatkan agar layanan digunakan secara bijak dan tidak disalahgunakan untuk laporan palsu atau main-main. Penyalahgunaan hotline dinilai dapat menghambat penanganan kasus yang benar-benar darurat.

 

“Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh peran serta masyarakat. Dengan melapor melalui 110, masyarakat sudah ikut membantu tugas kepolisian,” ujarnya.

 

Partisipasi Publik Jadi Kunci

 

Polda Lampung menilai partisipasi masyarakat menjadi elemen krusial dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya selama periode Ramadan dan Lebaran yang identik dengan lonjakan aktivitas publik.

 

Optimalisasi hotline 110 diharapkan tidak hanya mempercepat respons aparat, tetapi juga meningkatkan rasa aman masyarakat di seluruh wilayah Lampung.

 

“Layanan ini harus bisa mempercepat penanganan setiap kejadian yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian di lapangan,” tandas Yuni.

 

Dengan kesiapsiagaan personel dan optimalisasi layanan 110, Polda Lampung menargetkan pengamanan Ramadan dan Lebaran 2026 berjalan aman, tertib, dan terkendali.

 

(Syahrim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *