Tanggamus, Lampung – Komitmen terhadap pemberantasan narkoba dan penipuan di dalam Lapas terus ditegaskan. Tim Satsopatnal Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung melaksanakan razia blok hunian warga binaan. Sabtu, (28/2/2026).

Langkah ini sebagai wujud nyata implementasi 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin keenam. ini menjadi sinyal tegas: keamanan bukan sekadar wacana, melainkan tindakan yang konsisten dan terukur.
Berbeda dari rutinitas harian, razia diawali dengan arahan singkat, lalu dilanjutkan penggeledahan badan dan kamar hunian secara menyeluruh. Dari hasil razia tidak ditemukan adanya barang-barang terlarang seperti narkoba dan alat komunikasi.
Ka.Lapas Kotaagung, Andi Gunawan menegaskan, Razia ini bukan hanya pengawasan, tetapi juga peneguhan komitmen bahwa Lapas Kotaagung berdiri kokoh menjaga marwah pembinaan dan integritas keamanan.
Romy Batara 94














Leave a Reply