MUARADUA 20/02/2026
Bupati Ogan Komering Ulu Selatan, Abusama, S.H., menyambut baik kehadiran Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan yang akan melakukan pemeriksaan di Kabupaten OKU Selatan. Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas LKPD TA 2025 ini berlangsung di Ruang Nagara Bhakti Pemkab OKU Selatan, Jumat (20/02/2026).

Bupati Abusama menyatakan bahwa Pemkab OKU Selatan berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan menyambut baik hasil pemeriksaan ini sebagai acuan dalam mengambil kebijakan.
“Kami mengucapkan selamat datang, dan kami tentu menyadari dan akan mendukung proses pemeriksaan ini. Siapkan dokumen-dokumen yang diminta, sehingga pemeriksaan ini dapat berjalan lancar,” tegas Bupati.
Perwakilan Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sumsel, Dian Hidayatullah, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini akan berlangsung selama 23 hari kerja dan bertujuan menilai efektivitas SPI dalam penyusunan laporan keuangan Pemda.
“Kami dituntut melakukan pemeriksaan secara cermat, teliti, dan akurat, serta kami juga dilarang mendiskusikan pekerjaan dengan yang diperiksa di luar kantor atau area kegiatan pemeriksaan,” katanya.
Kegiatan ini dihadiri Wakil Ketua DPRD OKU Selatan, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, para Kepala OPD, para Camat, dan para Kabag.
Romy Batara 94
















Leave a Reply