Way Kanan – Kapolres Way Kanan, AKBP. Didik Kurnianto, S.I.K, memberikan penghargaan kepada Kasatres Narkoba, IPTU. Prayugo Widodo, dan jajarannya atas kinerja dan dedikasi mereka dalam pengungkapan kasus narkotika.
Penghargaan ini bukanlah yang pertama kali diterima oleh Satres Narkoba Polres Way Kanan. IPTU. Prayugo Widodo menyatakan bahwa jajarannya berkomitmen penuh untuk menyatakan perang terbuka terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Way Kanan.
“Alhamdulillah, ini penghargaan yang kesekian kalinya. Sebelumnya, di era Kapolres yang lalu, Satres Narkoba juga menerima penghargaan atas kinerja sepanjang tahun 2025 dengan total 74 kasus yang berhasil kami ungkap,” kata IPTU. Prayugo.
Satres Narkoba Polres Way Kanan telah berhasil mengungkap 10 kasus narkotika di awal tahun Januari 2026, menunjukkan konsistensi dan keseriusan aparat dalam menekan peredaran barang larangan.
IPTU. Prayugo menegaskan bahwa tidak ada perlindungan bagi pelaku narkoba dan siap menindak siapa pun yang terlibat. “Siapa pun yang terlibat akan kami sikat dan kami tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Satres Narkoba Polres Way Kanan juga sedang menyusun program strategis untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di Way Kanan, tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga pencegahan yang lebih maksimal.
Romy Batara 94






Leave a Reply