Oku selatan 02/20/2026
Eternitynews.id
Oknum Kades Talang Padang, S, diperiksa Polres OKU Selatan pada 2 Februari 2026 terkait insiden mengajak wartawan berkelahi di Desa Tanjung Jaya, Kecamatan Buay Pemaca. Saat dikonfirmasi, S mengakui bahwa dia memang mengajak wartawan berkelahi, tapi itu karena khilap.
“Tanpa saya sadari, saya menantang mengajak wartawan berkelahi,” kata S, mencoba membela diri. Namun, pengakuan ini tidak mengurangi kekhawatiran para wartawan dalam menuntut kebebasan pers.

Kasat Reskrim Polres OKU Selatan, AKP Aston Sinaga, beberapa waktu lalu menyatakan bahwa siapa pun yang terbukti salah akan ditindak sesuai peraturan hukum. “Kami akan mengusut kasus ini secara tuntas dan objektif,” tegas AKP Aston Sinaga.
Aksi solidaritas dari LSM terdengar, dengan Ketua DPD LSM Barak NKRI A Manan mendukung kasus ini diperpanjang dan diusut tuntas. “Bila perlu sampai ke Polda atau Mabes, kami akan terus memantau kasus ini,” tegas Manan.

Ketua LSM DPC Penjara Dodi Asriadi juga berharap Kepolisian mengusut tuntas kasus intimidasi dan menghalangi kebebasan jurnalis. “Kami mendukung kebebasan pers dan menuntut agar oknum Kades Talang Padang dihukum sesuai dengan perbuatannya,” kata Dodi Asriadi.
Sementara itu, para wartawan dan lsm menantikan hasil penyelidikan kasus ini. “Kami ingin keadilan ditegakkan dan kebebasan pers dihormati,” kata salah satu wartawan .(PR)
Polres OKU Selatan masih terus melakukan penyelidikan dan meminta wartawan untuk tidak melakukan spekulasi atau provokasi yang dapat mengganggu proses hukum.
Romy Batara 94
















Leave a Reply