LAMPUNG SELATAN, PALAS // Eternitynews.id //Seorang pria berinisial ADT, berstatus duda, dipergoki berada di dalam kamar bersama ML, seorang perempuan yang diketahui masih berstatus istri sah SPD, warga Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 22.30 WIB pada pertengahan Januari 2026 lalu.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kejadian tersebut terungkap setelah pihak keluarga SPD menaruh kecurigaan terhadap gerak-gerik ADT dan ML yang dinilai tidak wajar. Kecurigaan itu berujung pada pemergokan langsung di dalam kamar ML saat tengah malam.
Salah seorang warga setempat membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut, setelah kejadian, dilakukan upaya mediasi oleh pihak lingkungan.
“Benar, kejadiannya sekitar dua minggu lalu. Setelah itu dimediasi oleh aparatur desa. Informasinya, ADT berjanji akan menikahi ML,” ujar warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Warga tersebut juga menyampaikan bahwa ADT merupakan anak dari H. Darto, Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Mekar Mukti Desa Mekar Mulya. Peristiwa ini, menurutnya, menjadi sorotan warga karena dinilai mencoreng norma sosial di lingkungan desa.
Tokoh Agama Tolak Menikahkan
Untuk memastikan informasi tersebut, awak media mengonfirmasi tokoh agama setempat, Ustadz Maman. Ia mengaku tidak mengetahui peristiwa itu saat kejadian berlangsung, namun diminta warga keesokan harinya untuk datang ke rumah H. Darto.
“Saya diminta datang untuk menikahkan, tapi saya menolak. Karena status ML masih istri sah orang lain. Dalam hukum agama tidak dibenarkan. Jangan melakukan kesalahan kedua kali,” tegasnya.
Penolakan tersebut, menurut Ustadz Maman, didasarkan pada pertimbangan hukum agama Islam yang melarang pernikahan dengan perempuan yang masih terikat pernikahan sah.
Kades: Sudah Dimediasi Lingkungan
Sementara itu, Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyatakan kasus itu telah diselesaikan melalui mediasi oleh Kepala Dusun dan Ketua RT setempat.
“Itu sudah diselesaikan oleh kedua belah pihak. Kesepakatannya, rencana pernikahan menunggu setelah masa idah selesai,” jelasnya.
Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait status hubungan ML dan suaminya SPD, termasuk apakah telah terjadi proses perceraian secara hukum negara maupun agama.
Sorotan Sosial Masyarakat
Peristiwa tersebut memicu perbincangan hangat di tengah masyarakat Desa Mekar Mulya. Sejumlah warga menyayangkan kejadian itu, terlebih karena melibatkan keluarga tokoh yang dikenal luas di desa.
Warga berharap aparatur desa dan tokoh masyarakat dapat memastikan penyelesaian persoalan dilakukan sesuai norma hukum, agama, dan adat yang berlaku, guna menjaga kondusivitas dan keharmonisan lingkungan.
Hingga kini, masyarakat masih memantau perkembangan lanjutan dari kasus tersebut.
( Tim)
















Leave a Reply