Oku Selatan, 17/01/2026 – //Eternity News//Desa Sinar Danau, Buana Pemaca – Skandal besar mengguncang kelompok tani Pasad Tani di Desa Sinar Danau, Kecamatan Buana Pemaca. Bantuan traktor yang seharusnya menjadi milik kelompok tani, ternyata diterima tanpa sepengetahuan anggota kelompok.
Anggota kelompok tani Pasad Tani mengaku tidak tahu menahu tentang bantuan traktor tersebut. “Kami tidak pernah menerima informasi tentang bantuan ini. Kami juga tidak tahu ada perombakan kepengurusan kelompok,” kata salah satu anggota kelompok tani, AR.
AR menambahkan, “Kami sangat mengejutkan ketika mendengar adanya bantuan traktor, karena kami tidak pernah dilibatkan dalam proses penerimaan bantuan ini.”
Pertanyaan besar kini muncul, apa yang terjadi dengan ketua kelompok tani dan PPL di Desa Sinar Danau? Bagaimana bisa bantuan tersebut diterima tanpa proses yang transparan?
“Ini adalah bentuk penyalahgunaan wewenang dan kepercayaan. Kami menuntut klarifikasi dan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat,” tegas AR.
Tindakan ketua kelompok tani yang menerima bantuan traktor tanpa pemberitahuan kepada anggota kelompok tani dapat dianggap sebagai pelanggaran, termasuk:
- Pelanggaran terhadap asas transparansi dan akuntabilitas
-
Pelanggaran terhadap hak anggota kelompok tani
-
Pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku
Anggota kelompok tani dapat meminta klarifikasi kepada ketua kelompok tani atau melaporkannya kepada pihak yang berwenang, seperti Dinas Pertanian atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kami akan terus memantau dan menginvestigasi kasus ini untuk memastikan bahwa bantuan kelompok tani digunakan dengan benar dan transparan. Apakah ketua kelompok tani dan PPL di Desa Sinar Danau akan bertanggung jawab?
Romy Batara 94








Leave a Reply