EternityNews

AKTUAL FAKTUAL EDUKATIF

NISIATOR SILATURAHMI AKBAR JENTAGOMAS BERKEDOK KEGIATAN FORUM KEMITRAAN PEMOLISIAN MASYARAKAT (FKPM) NABIYANTO DAENG NAKKU DIPECAT

eternitynews.id – Acara Silaturrahmi Akbar Jentagomas di Kediaman Abdul Malik Nur Krg Nai, Minggu 11 Januari 2025 yang diinisiasi Nabiyanto Dg Nakku Dkk seolah olah kegiatan Resmi Forum Kemitraan Pemolisian Masyarakat (FKPM) Kabupaten Jeneponto berujung Pemecatan secara tegas oleh Pengurus FKPM Jeneponto yang ditanda tangani oleh Ketua Umum Kamaluddin Krg Sese dan Sekretaris Umum Sukriadi S.Sos

Hal ini dilakukan lantaran Daeng Nakku melakukan kegiatan mengatasnamakan FKPM Jeneponto tanpa Pemberitahuan bahkan menutup ruang komunikasi yang dibangun oleh Pengurus FKPM yang Sah, melakukan Penggalangan dana dengan No Rekening Pribadi, membuat Kop Surat,Undangan,Atribut kegiatan berupa spanduk dengan logo FKPM Jeneponto maupun FKPM Nasional. Bahkan Permintaan komunikasi yang dilayangkan oleh pengurus dijawab dan kalimat yang tidak wajar dan tidak pantas.

Ketua Forum Kemitraan Pemolisian Masyarakat( FKPM)4 ( empat) kabupaten ; jeneponto, Takalar, Gowa dan Makassar ( JENTAGOMAS) juga angkat bicara menegaskan keberatan dengan pencatutan tersebut, Seolah olah kegiatan resmi yang melibatkan mereka Para Pengurus FKPM resmi mitra Polisi.

Ketua Umum FKPM Jeneponto, Kamaluddin Krg Sese yang dihubungi eternitynews menyampaikan bahwa ini Sabotase mempunyai maksud terselubung yang patut dicermati disamping bertujuan mengambil alih kepengurusan FKPM Jeneponto yang sah dengan cara ilegal, tidak beretika dan melakukan Pembohongan publik.

Sebagaimana kita saksikan bersama mereka rancang dengan pul publikasi berkedok kegiatan resmi Forum Kemitraan Pemolisian Masyarskat ( FKPM), yang kemudian terbongkar kamuplasenya setelah menyisipkan Penyerahan Surat Keterangan Terdaftar sebagai Ormas yang ternyata adalah Lembaga Forum Kemitraan Perlindungan Masyarakat Adat Budaya ( FKPM ADAT BUDAYA KABUPATEN JENEPONTO di Kemenkumham dengan nomor AHU-0003127-AH.01.22 Tahun 2025. yang juga mereka singkat FKPM yang diduga Sebagai upaya mengelabui sekitar 100 an undangan yang hadir, Tokoh adat, Tokoh FKPM Mitra Polisi, Tokoh adat bahkan Tripika Kecamatan Bangkala Barat, serta postingan di media sosial yang mengklaim kehadiran Bupati, Kapolres bahkan disebutkan Kapolda dan DirBinmas Polda, ujar Krg Sese dengan mimik sangat menyesalkan.

Ketua Umum juga menambahkan bahwa saya siap berikan estafet kepengurusan ini sebagai ketua sekiranya mereka meminta baik baik, Prosedural dan sesuai mekanisme organisasi, tetapi karena ini dilakukan secara brutal tak beretika dengan jargonnya Adat budaya, tetapi kelakuan malah tidak beradat bagaimana mau memajukan Daerah kalau diisi orang orang yang mendahulukan hasrat ketimbang kemuliaan sebagai tokoh, tutup karaeng Sese.

Dikesempatan Yang sama Penasehat Bidang Hukum FKPM Jeneponto, AKBP Purn Andi Mappijaji, SH, MH, menegaskan bahwa Pemecatan Sdr Nabiyanto Dg Nakku sudah final sehingga baik lembaga apapun yang diinisiasinya maupun secara pribadi yang bersangkutan tidak boleh lagi menggunakan Atribut resmi FKPM Forum Kemitraan Pemolisian Masyarakat sesuai yang melekat pada UU no 2 Tahun 2002 ayat 3 1c, PerKapolri no Pol : 737 tahun 2005 dan Perpol no 1 tahun 2021 tentang Pemolisian Masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *