EternityNews

AKTUAL FAKTUAL EDUKATIF

“Jeneponto Lahirkan FKPM Adat Budaya: Ormas Baru Siap Lindungi Masyarakat Adat dan Lestarikan Budaya!”

Jeneponto,eternitynews.id – Kabar gembira datang dari Kabupaten Jeneponto! Forum Kemitraan Perlindungan Masyarakat Adat Budaya (FKPM Adat Budaya Kabupaten Jeneponto) resmi terbentuk berdasarkan Akte No 29 tanggal 30 Desember 2025.

Lembaga ormas ini didirikan atas kesepakatan para pendiri dengan susunan pengurus sebagai berikut: Ketua: Abdul Karim, Sekretaris: Sitti Rahmatang S.Pd, dan Bendahara: Solihin Tompo.

 

Hari Minggu, 11 Januari 2026, menjadi hari bersejarah dengan digelarnya Silaturrahmi Akbar sekaligus Penyerahan SK Terdaftar Kemenkumham sebagai lembaga ormas dengan NO : AHU 0003127-AH.01.22 Tahun 2025. Acara yang berlangsung di kediaman Abdul Malik Nur Krg Nai, Tombolo Desa Barana, Kecamatan Bangkala Barat, ini dihadiri oleh tokoh-tokoh dari Kabupaten Takalar, Gowa, dan Jeneponto, serta tokoh adat dari Lembaga Adat Tarowang, Binamu, dan Barana, serta unsur Tripika Kecamatan Bangkala Barat.

 

FKPM Adat Budaya Kabupaten Jeneponto memiliki tujuan yang sama dengan FKPM (Forum Kemitraan Polisian Masyarakat) yang telah terbentuk sebelumnya, yaitu mewujudkan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat Kabupaten Jeneponto yang berbatasan dengan Kabupaten Takalar, Gowa, dan Bantaeng.

 

“Dengan kehadiran dua struktur FKPM, yang satunya kemitraan pemolisian masyarakat dan yang satunya lagi kemitraan perlindungan masyarakat adat budaya, diharapkan dapat mewujudkan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat Jeneponto,” ujar salah seorang tokoh masyarakat yang hadir dalam acara tersebut.

 

Kehadiran FKPM Adat Budaya Kabupaten Jeneponto diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat adat untuk menyuarakan aspirasinya, melindungi hak-haknya, dan melestarikan adat budaya yang ada di Kabupaten Jeneponto

 

Ka biro gowa Rusli Moentea

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *