Desa Tanjung Jaya, OKU Selatan 04/01/2026
Eternitynews.id
Bantuan bibit jagung ketahanan pangan dari BUMDes Tanjung Jaya diduga diselewengkan dengan mencatut nama anggota kelompok tani “fiktif”. Beberapa penerima terbesar diduga merupakan orang-orang terdekat Kades OKU Selatan.
Awak media melakukan investigasi terhadap nama-nama yang tertera di daftar nama penerima bibit jagung tahap II sebanyak 900 kg kepada 37 petani jagung merk Pioneer jenis P32. Hasil investigasi menunjukkan bahwa beberapa petani jagung di desa setempat mengatakan bahwa nama-nama mereka dicatut sebagai penerima bibit jagung di daftar BUMDes.
Ketua kelompok tani di Dusun III mengatakan bahwa beberapa anggota kelompoknya tidak menerima/mengambil bantuan bibit karena telah terlebih dahulu mendapatkan bibit jagung jenis P88-P89 dari Dinas Pertanian Pemkab OKU Selatan secara gratis.
“Beberapa anggota kelompok saya memang tidak mau menerima bibit jagung jenis Pioneer P32 yang dibagikan pihak desa karena kami telah terlebih dahulu mendapatkan pembagian bibit jagung jenis P89 secara gratis dari dinas,” kata ketua Gapoktan Dusun III.
Diketahui bahwa pembagian bibit jagung pada waktu hampir bersamaan dengan pembagian bibit jagung gratis Pemkab OKU Selatan. Pemerintah daerah melalui Dinas Pertanian telah membagikan bibit jagung secara gratis ke sejumlah kelompok tani di desa Tanjung Jaya masing-masing petani mendapatkan sebanyak 12 kg bibit jagung jenis P88-P89.
Berbeda dengan program ketahanan pangan dari DD desa Tanjung Jaya berupa bibit jagung merk Pioneer jenis P32, dengan sistem pengembalian kembali bibit usai panen kepada pengurus BUMDes berupa uang plus “bunga” semisal; modal bibit + Rp. 15.000 per kg dibayarkan usai panen kepada BUMDes.
Salah seorang nara sumber warga desa Tanjung Jaya mengatakan bahwa nama-nama dalam daftar nama penerima bibit jagung BUMDes dalam jumlah besar diduga merupakan orang-orang terdekat yang bekerja di ruang lingkup Kades.
“Setahu saya beberapa nama tercantum dalam rekap penerima jagung program BUMDes itu adalah anak buahnya pak Pulung (Pulung adalah suami Kades),” jelas warga yang namanya dicatut sebagai penerima fiktif.
Kuat dugaan pembelian bibit jagung dalam 2 tahap sebanyak 1,4 ton atau Rp 189.000.000,00 (harga versi Toko Andrian Tani) dan beberapa nama-nama yang tertulis sebagai penerima bantuan bibit jagung adalah fiktif.
Petani yang dirinya merasa dicatut namanya sebagai penerima merasa dirugikan pihak BUMDes maupun Kades dalam hal ini sebagai pengelola Badan Urusan Milik Desa ini merasa keberatan tidak berani untuk ambil tindakan tegas.
Romy Batara 94
















Leave a Reply