Lampung Selatan,Eternitynews.id- Lambannya penanganan kasus dugaan korupsi Mantan Kepala Desa Bangunan, Isnaini, kini menuai sorotan tajam publik. Ketidakjelasan progres hukum mendorong sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Desa Bangunan mendatangi Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Selasa (30/12/2025), untuk mempertanyakan sejauh mana perkembangan laporan yang telah mereka sampaikan.
Perwakilan Forum Masyrakat peduli desa Bangunan berjumlah Tiga orang, yakni Dimas Roni, Zulkifli Zen, Muhammad Syarif Qosim, mendatangi kantor kejaksaan sebagai bentuk kontrol sosial dan tekanan publik, agar aparat penegak hukum bersikap transparan serta profesional dalam menangani dugaan korupsi tersebut.

“Kedatangan kami ke Kejaksaan Negeri Lampung Selatan untuk meminta kejelasan. Laporan sudah masuk, tapi sampai sekarang belum ada informasi yang jelas ke masyarakat,” Ujar Zulkifli Zen, salah satu perwakilan Forum pada awak media ini, Jumat (2/1/2026)
Desakan warga tersebut bukan tanpa dasar. Berdasarkan data temuan Inspektorat, Mantan Kepala Desa Bangunan Isnaini tidak dapat mempertanggungjawab kan penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2024 sebesar Rp307 juta. Temuan ini memperkuat dugaan adanya penyimpangan pengelolaan keuangan desa yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Zulkifli Zen menjelaskan, kedatangan warga diterima langsung oleh Jaksa Penyidik Ibram Manggala, S.H., M.H. Dalam pertemuan tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Kalianda menyampaikan bahwa saat ini mereka tengah menangani dan memeriksa sejumlah perkara lain yang juga disebut sebagai prioritas.
“Pihak kejaksaan menyampaikan saat ini banyak perkara yang sedang ditangani. Itu yang kami terima dalam pertemuan,” terang Zulkifli, yang akrab disapa Bang Pi.
Namun demikian, pihak kejaksaan juga mengakui keterbatasan sumber daya manusia. Saat ini, jumlah jaksa aktif di Kejaksaan Negeri Lampung Selatan hanya lima orang, sementara perkara yang harus ditangani tergolong banyak. Kondisi ini dinilai menjadi salah satu alasan lambannya penanganan laporan dugaan korupsi ADD tersebut.
Pengakuan ini justru memunculkan pertanyaan publik: apakah keterbatasan personel dapat dijadikan alasan lambannya penanganan dugaan korupsi dana desa dengan nilai ratusan juta rupiah?
Meski belum mendapatkan kepastian hukum, Forum Masyarakat Peduli Desa Bangunan menegaskan tidak akan mundur. Mereka memastikan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas dan meminta tidak ada tebang pilih serta tidak ada upaya memperlambat penanganan perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat desa.
“Kami ingin hukum ditegakkan seadil-adilnya. Jangan sampai kepercayaan masyarakat kepada aparat penegak hukum justru runtuh akibat lambannya penanganan kasus ini,” tegas perwakilan warga.
Kasus dugaan korupsi ADD Tahun 2024 senilai Rp307 juta ini kini menjadi perhatian publik luas. Masyarakat menunggu langkah nyata aparat penegak hukum, bukan sekadar penjelasan normatif, guna memastikan penegakan hukum berjalan transparan, tegas, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Wakil Kepala Biro Lam -Sel (Syahrim)
















Leave a Reply