EternityNews

AKTUAL FAKTUAL EDUKATIF

Gerakan Transparansi Cipedang(GTC) surati Bupati dan DPMD Indramayu terkait perihal LPPD dan LKPJ Kuwu desa Cipedang.

Indramayu, eternitynews.co.id

Adanya protes atau aksi masyarakat yang selama ini pemerintah desa selalu tertutup dalam hal informasi publik padahal masyarakat juga wajib tahu dan turut serta untuk pengawasan baik dalam anggaran dari pemerintah maupun asli pendapatan desa. Perihal ini terjadi di desa Cipedang, kecamatan Bongas, kabupaten Indramayu Jawa barat, maka melalui wadah yang tergabung Gerakan Transparansi Cipedang (GTC) melayangkan surat ke Lucky Hakim selaku Bupati Indramayu dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) nomor: 005/GTC-CPD/XII/2025, tertanggal 29Desember 2025 yang di tanda tangani oleh Virgiawan Listianto, S.H, M.H.

Hasil konfirmasi dengan ketua Gerakan Transparansi Cipedang (GTC) Virgiawan Listianto, S.H., M.H. ,menyatakan” mengenai perihal kinerja Kuwu Desa Cipedang Tonorih sebenarnya sudah kami soroti sebelum pemilihan Kuwu, jadi walaupun sekarang ada gerakan ini bukan karena anti pemerintahan dan tidak ada kaitannya dengan kontestasi pemilihan Kuwu, terkait persoalan aksi masyarakat itu adalah bentuk kontrol atau pengawasan terhadap pemerintahan desa dan kami juga sudah menyurati Bupati Indramayu Lucky Hakim tertanggal 29 Desember 2025, beberapa hal yang di sampaikan: 1.Bahwa kami pada tanggal 15/12/2025 telah datang ke balai desa Cipedang untuk meminta laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD ) atau dana desa TA.2025 akan tetapi tidak di tanggapi dengan baik. 2. Dan berlanjut kami di tanggal 18 Desember 2025 datang kembali ke balai desa Cipedang tidak mendapatkan data apa pun, 3. Serta tanggal 22 Desember 2025 setelah diskusi dengan Kuwu Cipedang tetap tidak dapat data apapun dengan berbagai alasan, 4. Lanjut pada tanggal 23 Desember 2025 kami bersurat ke Kuwu Cipedang.
Oleh karena itu” kami mohon kepada Bupati Indramayu Lucky Hakim agar segera menindak lanjuti surat kami masyarakat desa Cipedang untuk menegur Kuwu desa Cipedang agar memberikan data terkait transparansi laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD) /anggaran Dana Desa Cipedang Tahun Anggaran 2025″.jelasnya.

Masih lanjut Virgiawan Listianto “selain menyurati ke Bupati Indramayu juga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Indramayu isi surat sebagai berikut: 1. Bahwa kami bermaksud ingin mengetahui isi LPPD desa Cipedang atau ADD tahun anggaran 2025 karena selama ini kami meminta baik kepala desa dan BPD tidak ada tanggapan. 2. Bahwa tujuan kami meminta LPPD desa Cipedang atau ADD TA.2025 agar tujuan pembangunan desa Cipedang sesuai dengan tujuan untuk kemajuan desa.

(sarjo prant).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *