Indramayu, eternitynews.id
Gelar aksi sebagai bentuk aspirasi masyarakat di depan Kantor Desa Cipedang, Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu, Jawa barat. Senin (29/12/2025). Di bawah pengawalan dan pengamanan dari aparat gabungan Polisi, TNI dan Satpol.PP juga turut hadir Kuwu Cipedang, Badan Permusyawaratan Desa(BPD) ,Camat Bongas, Kapolsek Bongas. aksi yang digelar Gerakan Rakyat Cipedang (GARANG) menuntut transparansi pengunaan Dana Desa berujung pada audiensi terbuka antara masyarakat dan pemerintah desa.
Aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari surat permohonan audiensi yang sebelumnya yang telah disampaikan Garang kepada Pemerintah Desa Cipedang. Sejak pagi hari, unsur Kecamatan, Satpol PP, TNI, serta jajaran Kepolisian Sektor Bongas bersiaga di sekitar lokasi untuk memantau kondisi dan situasi tetap aman dan kondusif.
Masyarakat yang tergabung dalam Garang datang dengan membawa alat peraga dan pengeras suara. Di halaman kantor desa, orasi disampaikan secara bergantian, menyoroti pentingnya keterbukaan informasi publik, khususnya terkait dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD).
Koordinator Garang Galih Kusuma, menegaskan bahwa aksi tersebut murni sebagai bentuk kontrol sosial masyarakat.
“Kami datang untuk meminta transparansi. Ini adalah hak masyarakat, bukan upaya mencari kegaduhan” ujarnya.
Masih penjelasan dari Galih “sebelumnya kami juga sudah menyampaikan ke Kuwu tertanggal 15/12/2025 terkait baliho yang di Pampang di depan balaidesa dan menanyakan data rincian serta minta dokumen tapi katanya rahasia, adapun mengenai kejelasan LPPD dan LKPJ setelah kami teliti ada beberapa kejangalan terkait anggaran bencana kenapa di masukan ke BUMDES sedangkan kepengurusannya sampai sekarang belum ada termasuk penyertaan modal tidak jelas ,sub pertanian dan peternakan. Adapun mengenai adanya data yang tertuang dalam LPPD dan LKPJ hasilnya kurang memuaskan karena rinciannya tidak jelas seperti halnya penanggulan bencana anggarannya masuk ke BUMDES maka akan ada audiensi lanjutan dan apabila belum ada kejelasan atau tidak ada titik temu kami akan melaporkan secara resmi ke Aparat Penegak Hukum(APH)” tuturnya.

Menanggapi masyarakat yang audiensi tersebut, Kuwu Cipedang Tonorih menjelaskan” bahwa pengelolaan Dana Desa telah dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan dan siap untuk diawasi publik.
“Dana desa adalah uang publik. Masyarakat berhak tahu dan mengawasi. Mangga, kita awasi bersama agar pelaksanaannya transparan dan akuntabel,” ujar Tonorih.
Lebih lanjut, terkait program ketahanan pangan, Tonorih menjelaskan bahwa Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Cipedang saat ini dalam kondisi vakum karena pengurus sebelumnya mengundurkan diri. Oleh karena itu, pemerintah desa membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat yang bersedia untuk menjadi pengurus BUMDes ke depan.
Masih lanjut Tonorih” aksi masyarakat itu intinya mau menjegal pelantikan Kuwu karena mayoritas yang hadir itu masa dari rival adapun menanyakan kaitannya dengan anggaran itu sebagai alasan saja dan pada audiensi juga mereka tidak membawa fakta data dan hanya minta LPPD dan LKPJ memang benar hak masyarakat untuk menanyakan dan saya terbuka karena sudah melaporkan kepada perwakilan masyarakat yaitu BPD(Badan Permusyawaratan Desa) sudah terjawab semua anggaran yang telah terealisasi dan permintaan mereka tidak wajar meminta dokumentasi tahun anggaran 2018-2025 makanya saya kasikan” ujarnya.
Akhir audiensi tersebut ditutup dengan penyerahan dokumen LKPJ dan LPPD kepada perwakilan GARANG, Penyerahan ini menandai komitmen Pemerintah Desa Cipedang dalam menjalankan prinsip transparansi dan keterbukaan informasi publik.
(S.prant)
















Leave a Reply