EternityNews

AKTUAL FAKTUAL EDUKATIF

Musdes Perubahan APBDes 2025 Desa Padalarang Tegaskan Disiplin Anggaran dan Kesiapsiagaan Warga

Kab bandung barat eternitynews.id

Padalarang — Pemerintah Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, menggelar Musyawarah Desa Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 sebagai langkah strategis untuk memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai regulasi dan kebutuhan riil masyarakat.
Musyawarah desa ini dipimpin oleh Kepala Desa Padalarang, Karom, S.Pd.I, dan dihadiri oleh perangkat desa, unsur RT dan RW, tokoh masyarakat, serta warga. Forum tersebut menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk mengetahui secara langsung arah kebijakan penggunaan anggaran desa.


Kegiatan diawali dengan arahan Bhabinkamtibmas Desa Padalarang, Aiptu Nanang, yang menekankan pentingnya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban lingkungan, khususnya menjelang momentum perayaan Natal dan Tahun Baru. Ia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian sosial, mengaktifkan kembali ronda malam, serta menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Keamanan bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama. Peran RT dan RW sangat penting dalam menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif,” tegas Aiptu Nanang.
Dalam arahannya, Kepala Desa Karom, S.Pd.I, menegaskan bahwa perubahan APBDes bukan sekadar penyesuaian administratif, melainkan bentuk komitmen pemerintah desa dalam menata ulang prioritas pembangunan agar lebih tepat sasaran. Ia menyampaikan bahwa setiap rupiah Dana Desa harus dapat dipertanggungjawabkan dan dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat.


Karom menyoroti dua fokus utama penggunaan anggaran, yakni pembangunan desa dan ketahanan pangan. Menurutnya, program ketahanan pangan harus dikelola secara profesional dan berkelanjutan agar mampu memperkuat ekonomi warga serta mengurangi ketergantungan dari luar desa.
“Kami tidak ingin Dana Desa hanya habis di administrasi. Anggaran harus produktif, berdampak nyata, dan diawasi bersama. RT dan RW wajib solid agar program desa berjalan maksimal,” ujar Karom.
Ia juga meminta RT dan RW berperan aktif sebagai penghubung antara pemerintah desa dan masyarakat, sekaligus menjadi pengawas sosial dalam pelaksanaan program desa di lapangan.
Musyawarah desa ini menghasilkan kesepahaman bersama terkait perubahan APBDes 2025, sekaligus mempertegas arah pembangunan Desa Padalarang yang berlandaskan transparansi, keamanan lingkungan, dan partisipasi masyarakat

Dudy

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *