OKU Selatan,09/12/2025
Eternitynews.id
Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 dengan mengadakan upacara peringatan dan berbagai kegiatan lainnya. Tema peringatan tahun ini adalah “Kekayaan Negara untuk Kemakmuran Rakyat”.
Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Beni Putra, dalam sambutannya menekankan komitmen institusinya dalam menjaga integritas dan memerangi praktik korupsi. “Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia bukan sekadar seremoni, tetapi pengingat bahwa setiap rupiah kekayaan negara harus kembali kepada rakyat. Kejaksaan Negeri OKU Selatan berkomitmen penuh menindak setiap praktik korupsi dan meningkatkan kesadaran publik untuk menjaga integritas tata kelola,” tegasnya.
Rangkaian kegiatan HAKORDIA 2025 meliputi upacara peringatan, penyuluhan hukum kepada berbagai unsur masyarakat, kampanye publik melalui pemasangan 12 spanduk di sejumlah titik pusat keramaian, serta pembagian souvenir kepada warga yang melintas di depan kantor kejaksaan sebagai bentuk edukasi dan ajakan moral antikorupsi.
Kejari OKU Selatan juga memaparkan capaian penanganan perkara tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2025, yaitu: 4 perkara tahap penyelidikan, 2 perkara tahap penyidikan, 2 perkara tahap penuntutan, dan 2 perkara tahap eksekusi. Selain itu, Kejari OKU Selatan mencatat keberhasilan pemulihan keuangan negara sebesar Rp462.834.146, serta potensi tambahan pemulihan mencapai Rp913.875.134.
Kepala Seksi Pidana Khusus, Dany, ketika ditanya terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Desa Sukarami, menyatakan bahwa pihaknya tetap tegak lurus kepada pimpinan terkait komitmen Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Sukarami yang dilaporkan Masyarakat. “Kepada Masyarakat harap bersabar dan yakinlah kami sedang bekerja sebaik-baiknya untuk Masyarakat, sebab kita bekerja dalam birokrasi yang harus kita ikuti prosedurnya,” tutur Dany.
Dengan peringatan HAKORDIA tahun ini, Kejari OKU Selatan menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan kerja bersama yang menuntut partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga integritas, transparansi, dan kedaulatan ekonomi bangsa.
Romy Batara 94
















Leave a Reply