OKU SELATAN, 3 November 2026
Pembangunan jembatan yang seharusnya menjadi kabar gembira bagi warga Desa Serakat Jaya, Kecamatan Buay Pemaca, justru memicu tanda tanya besar. Pasalnya, proyek yang sudah berjalan ini diduga tidak memiliki papan informasi proyek di lokasi pengerjaan. Masyarakat tidak tahu dari mana dana berasal, berapa nilainya, siapa pelaksananya, dan kapan selesainya.

Pekerjaan fisik jembatan sudah terlihat berlangsung, namun satu hal yang wajib ada justru tidak terpasang: papan identitas proyek. Warga yang melihatnya bertanya-tanya:
Dari mana sumber anggaran ini?
– Berapa total biaya yang dihabiskan rakyat?
– Siapa yang ditugaskan melaksanakannya?
– Apa spesifikasi dan batas waktu penyelesaiannya?
Tanpa informasi dasar tersebut, masyarakat kehilangan sarana paling sederhana untuk ikut mengawasi pembangunan di lingkungannya sendiri.
Ketidak adaan papan informasi proyek ternyata bertentangan dengan aturan yang berlaku:
Pasal 10 Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan bahwa setiap informasi yang berkaitan dengan kebijakan, kegiatan, serta proses pengambilan keputusan pejabat badan publik wajib tersedia dan dapat diakses masyarakat.
Sementara itu, dalam ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah, pemasangan papan informasi proyek adalah kewajiban mutlak, bukan pilihan. Tujuannya jelas: agar setiap rupiah uang rakyat dapat diketahui, dipantau, dan diawasi oleh rakyat itu sendiri.
Salah satu warga setempat menyampaikan kekecewaannya:
“Jembatan ini sangat kami butuhkan. Kami mendukung sepenuhnya. Tapi justru karena penting, prosesnya harus transparan. Jangan sampai pembangunan yang seharusnya membawa manfaat justru menimbulkan kecurigaan. Tulis saja di papan: berapa biayanya, dari mana dananya, siapa yang mengerjakan. Itu hak kami untuk tahu.”
Masyarakat dan pegiat kontrol sosial di OKU Selatan meminta Dinas PUPR Kabupaten OKU Selatan, Inspektorat, serta Pemerintah Kecamatan Buay Pemaca untuk:
- Memastikan papan informasi proyek segera terpasang di lokasi
- Mengungkapkan secara terbuka nilai anggaran, sumber dana, dan pelaksana pekerjaan
- Melakukan pemantauan rutin agar pembangunan berjalan sesuai spesifikasi
- Menjadikan ini pembelajaran: setiap proyek rakyat harus diawali dengan keterbukaan, bukan setelah ditanya warga
Jembatan dibangun untuk menghubungkan antar desa, antar warga. Namun jika sejak awal informasinya tertutup, jembatan yang dibangun justru memisahkan kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat.
“Uang rakyat adalah milik rakyat. Setiap pengeluaran harus terang, setiap pekerjaan harus diketahui. Transparansi bukanlah hadiah yang diberikan pemerintah — itu hak mutlak setiap warga negara.”
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak pelaksana maupun instansi terkait. Kami akan terus menunggu kejelasan ini.
Penulis
Romy Batara 94












Leave a Reply