SIMPANG MARTA PURA, 9 Oktober 2026
Kepala kepolisian Sektor (Kapolsek) Simpang Marta Pura, IPTU Agus Suparwanto, S.H., turun langsung ke lokasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) guna memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi berjalan tertib, terkendali, dan tepat sampai ke tangan masyarakat yang berhak menerimanya.
Berdiri di tengah antrean kendaraan, IPTU Agus Suparwanto didampingi personel kepolisian melakukan pemantauan sekaligus pengecekan langsung. Petugas memastikan tidak ada penyimpangan, penimbunan, maupun penjualan yang tidak sesuai peruntukan. Kehadiran pimpinan di lapangan menjadi bukti nyata pengawasan ketat demi menjaga agar minyak bersubsidi — yang merupakan hak seluruh rakyat — tidak disalahgunakan.
“Minyak bersubsidi adalah hak warga. Tugas kami memastikan ia sampai ke yang benar-benar membutuhkan, bukan diambil segelintir orang untuk keuntungan pribadi,” tegas Kapolsek IPTU Agus Suparwanto, S.H. di lokasi.
Warga yang mengantre menyambut baik langkah ini. Mereka merasa lebih tenang karena pengawasan dilakukan secara terbuka dan langsung di tempat, bukan sekadar peraturan di atas kertas.
Kepolisian berkomitmen terus melakukan pemantauan rutin maupun inspeksi mendadak di titik-titik penyaluran. Siapa pun yang terbukti menyalahgunakan, menimbun, atau memperjualbelikan BBM bersubsidi secara tidak sah akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pengawasan bukan sekadar berdiri di tempat. Ini jaminan: minyak murah tetap milik warga yang membutuhkan, bukan keuntungan bagi yang berniat menimbun.
Penulis
Romy Batara 94













Leave a Reply