EternityNews

AKTUAL FAKTUAL EDUKATIF

RESAHKAN WARGA DENGAN CURI MOTOR, TAK LAMA BERLARI — SATGAS SIKAT I MUSI TANGKAP PELAKU

MUARADUA, 8 Oktober 2026

Keresahan warga atas maraknya pencurian kendaraan bermotor kini dijawab dengan tindakan nyata dan cepat. Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Sikat I Musi 2026 Polres OKU Selatan berhasil membekuk pelaku pencurian sepeda motor berinisial RE (20), alias RE Bin Erwan, warga Desa Gunung Tiga.

Pemuda yang berstatus pengangguran itu diringkus petugas tepat di kawasan Simpang Jambu, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Buay Rawan, pada Senin (5/10/2026) sore. Motor hasil curian berhasil diamankan utuh dari tangannya.

Peristiwa bermula saat korban, Jaya Bangsa Bin Aswan (53), warga Dusun II Gunung Pasir, Desa Gunung Tiga, baru saja pulang dari kebun mengendarai sepeda motor Honda Revo warna hitam. Ia memarkir kendaraan di samping rumah, lalu sibuk menurunkan muatan bambu dan membersihkan halaman. Hanya sejenak ia berpaling — motor yang dikendarainya telah raib dibawa kabur. Kerugian ditaksir mencapai Rp4 juta.

Korban segera melapor ke SPKT Polres OKU Selatan. Tim penyelidik bergerak cepat menelusuri jejak, hingga akhirnya melacak pergerakan tersangka yang mengendarai motor hasil curian itu dari arah Desa Gunung Tiga menuju Pasar Muaradua.

Pimpinan operasi, Kanit Pidum Satreskrim IPDA Hendry Febriansyah, memimpin langsung pengejaran. Tersangka dihentikan dan diamankan tanpa perlawanan di Simpang Jambu.

“Kami berhasil menghentikan pelaku saat berada di lokasi tersebut. Barang bukti berupa sepeda motor Honda Revo warna hitam dengan nomor rangka MH1JBE114CK327183 dan nomor mesin JBE1E-1319566 berhasil disita utuh dari tangan tersangka,” jelas IPDA Hendry Febriansyah.

Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan tidak ada tempat bagi pencuri kendaraan di wilayah hukumnya.

“Kami tidak memberi toleransi terhadap segala bentuk pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga. Operasi Sikat I Musi terus digencarkan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif,” tegas Kapolres, Rabu (7/10/2026).

Kasi Humas Polres OKU Selatan, AKP Amir Hamzah, S.Sos., M.M., menambahkan tersangka kini telah digelandang ke Mapolres untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 477

Penulis
Romy Batara 94

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *