EternityNews

AKTUAL FAKTUAL EDUKATIF

*Bila Upaya Penangguhan Penahanan tidak terkabul, Polres Cirebon Kota rencana akan di Pra Peradilan FERADI WPI – Subur Jaya Lawfirm*

Cirebon, Sabtu 26 September 2026. Tim Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan – FERADI WPI, hadir di Polres Cirebon Kota.

 

Agenda kehadiran adalah menindaklanjuti Pengajuan Permohonan Penangguhan Penahanan dan Tim Hukum menjadi salah satu yang menjamin diluar Keluarga Klien.

 

Hadir dalam penanganan perkara di Polres Cirebon Kota Para Pengacara Top Kondang Kaliber Papan Atas dari Subur Jaya Lawfirm – FERADI WPI dan Paralegal :

  • Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.

  • Eko Ponco, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.

  • Sarwono / Arno, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.

  • Tita Mulya Permata Sari, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.

  • Ratno Zoelfikli Hasan, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.

  • Supriyatno, S.IP., S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.

 

Tim Hukum Menjamin dan juga Suami serta Anak anak tersangka menjamin bahwa Klien apabila dikabulkan penangguhan penahanannya, akan kooperatif dan tidak akan melarikan diri ataupun menghilangkan barang bukti.

 

“Apabila Permohonan Penangguhan Penahanan klien kami tidak dikabulkan, maka kami berencana. Menggugat Pra Peradilan Polres Cirebon Kota”, Ujar Advokat Senior Donny Andretti tegas.

 

Catatan Redaksi: Redaksi media ini menyatakan bahwa pemberitaan disusun secara berimbang dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *