MUARADUA 17/08/2026 – Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muaradua secara resmi menyerahkan Remisi Umum Tahun 2026 kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat ketentuan yang berlaku. Penyerahan berlangsung khidmat pada Senin, 17 Agustus 2026, di lingkungan Lapas Muaradua.
Kegiatan sakral ini disaksikan langsung oleh Bupati OKU Selatan Abusama, S.H., didampingi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala instansi terkait, serta tamu undangan lainnya. Kehadiran pimpinan daerah menjadi bukti nyata dukungan pemerintah terhadap pelaksanaan pembinaan yang humanis dan penegakan aturan yang adil di lingkungan pemasyarakatan.
Sebanyak 275 warga binaan berhak menerima remisi dengan rincian: 47 orang mendapat pengurangan 1 bulan, 60 orang 2 bulan, 93 orang 3 bulan, 42 orang 4 bulan, dan 33 orang berhak atas pengurangan masa pidana hingga 5 bulan. Remisi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan negara bagi mereka yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif, mengikuti seluruh program pembinaan dengan tertib, serta memenuhi syarat administratif dan substantif yang ditetapkan.
Dalam kesempatan itu, Bupati Abusama secara langsung turut menyerahkan surat keputusan remisi kepada perwakilan warga binaan. “Kemerdekaan yang kita rayakan hari ini bukan hanya milik mereka yang bebas di luar, tetapi juga menjadi harapan bagi saudara-saudara kita di sini untuk meraih kemerdekaan diri dari perilaku keliru, bertobat, dan siap kembali menjadi anggota masyarakat yang bermanfaat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Muaradua Hero Sulistiyono menegaskan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman. “Ini adalah apresiasi atas kesungguhan berubah, kedisiplinan, dan partisipasi aktif dalam pembinaan. Kami ingin warga binaan memahami bahwa perbaikan diri selalu dihargai,” jelasnya.
Pemberian remisi ini diharapkan menjadi pendorong kuat bagi seluruh warga binaan untuk terus menjaga sikap, meningkatkan kualitas diri, dan mempersiapkan langkah kembali menyatu dengan masyarakat. Lapas Kelas IIB Muaradua pun berkomitmen terus menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada keberhasilan pemulihan serta reintegrasi sosial warga binaan menuju kehidupan yang lebih baik.
Penulis
Romy Batara 94













Leave a Reply