EternityNews

AKTUAL FAKTUAL EDUKATIF

BUMDES Jayamakmur belum juga membuat laporan dugaan ada penyelewengan pengunaan keuangan Rp.310 juta pada tahun anggaran 2025

Indramayu, Eternitynews.id

Pemerintah selalu memperhatikan untuk kepentingan masyarakat dalam hal ini adalah memberikan penyertaan modal untuk badan usaha di tingkat desa yakni Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Jayamakmur, desa jayamulya, kecamatan Kroya, kabupaten Indramayu Jawa barat yang di ambil dari Dana Desa pada tahun anggaran 2025 sebesar Rp.310 juta , akan tetapi setelah dana tersebut di terima dan telah digunakan laporan pertanggungjawaban keuangannya belum juga di laporkan baik ke tingkat pemerintah Desa, kecamatan dan kabupaten.

 

Keterangan (4/8/2026) dari kepala desa/Kuwu desa Jayamulya Tati Sumiyati melalui Sekretaris Desa Ega Winanto menyatakan ” mengenai BUMDES Jayamakmur yang di ketuai Arya Darma sampai periode 2025 itu sepengatahuan saya belum ada laporan surat pertanggungjawaban mengenai pengelolaan anggaran di tahun 2025 yang sebesar Rp.310 juta itu , tapi baru sebatas pelimpahan kepengurusan lama ke pengurus BUMDES yang baru dan hanya menyerahkan aset saja. sampai saat ini dari pihak pengurus putus komunikasi dan kalaupun harus segera menyampaikan laporan pertanggungjawaban akan saya komunikasikan dengan ibu Kuwu dan pihak kecamatan” terang Ega.

 

penjelasan langsung dengan Plt.Camat Kroya H.Cahyadi, SKM; M.H mengatakan” terkait dengan anggaran sebesar Rp.310 juta yang telah dikelola oleh BUMDES itu untuk program ketahanan pangan tahun anggaran 2025 yang dikelola pengurus BUMDES lama segera membuat penyampaian laporan pertanggungjawabannya langsung ke desa karena rananya Kuwu selaku pemerintahan desa, konsultan dengan pendamping desa. sebenarnya program itu harus di arahkan yang produktif jangan ke ternak kambing ,tidak hanya itu keuangan yang bersumber dari negara yang telah di gunakan wajib ada pertanggungjawabannya ,apalagi info yang disampaikan saat ini bahwa saldo pada keuangan BUMDES di nyatakan nol besar yang di sampaikan oleh ketua BUMDES, itu perlu di pertanyakan.maka kami dari pemerintah kecamatan mendorong untuk secepatnya di buat laporannya dan apabila terindikasi ada penyelewengan jangan sungkan-sungkan laporkan saja ke inspektorat dan besok akan kami melayangkan surat ke pemerintahan desa untuk menegur ke pengurus BUMDES untuk secepatnya buat laporannya” tuturnya .

 

(S.prant).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *