MUARADUA – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan resmi menyampaikan kerangka kebijakan anggaran dan aturan daerah untuk tahun mendatang. Bupati OKU Selatan, Abusama, S.H., didampingi Wakil Bupati Drs. H. Misnadi, M.M., M.Si., menghadiri sekaligus memaparkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKU-APBD), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD, serta Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (27/7/2026).
Rapat yang berlangsung khidmat di Ruang Paripurna DPRD ini dipimpin langsung Ketua DPRD Hisdan, S.IP., didampingi Wakil Ketua I Ny. Yohana Yuda Yanti, S.E. Hadir pula jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, instansi vertikal, hingga para Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten OKU Selatan.
Dalam penyampaiannya, Bupati menjelaskan seluruh dokumen ini disusun secara cermat dan taat aturan, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang telah ditetapkan. Penyusunan ini juga selaras dengan arah kebijakan pembangunan nasional, dengan tetap memperhitungkan dinamika ekonomi dan tantangan yang ada.
“Penyusunan RKU dan PPAS 2027 adalah langkah nyata mewujudkan visi misi daerah. Kami mengarahkan anggaran untuk menjaga keberlanjutan fiskal, mendorong ekonomi yang tumbuh merata, dan yang paling utama: meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara adil dan menyeluruh,” tegas Bupati Abusama.
Pihaknya berharap pembahasan selanjutnya dapat berjalan konstruktif. Sinergi antara Eksekutif dan Legislatif sangat diharapkan guna menghasilkan kesepakatan yang matang, tepat sasaran, dan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat demi mempercepat pembangunan di berbagai pelosok OKU Selatan.
“Kita semua bekerja untuk tujuan yang sama. Mari kita jaga kekompakan dan kerja sama yang baik, semoga langkah kita senantiasa diberkahi demi mewujudkan OKU Selatan yang semakin maju, sejahtera, dan berjaya,” pungkasnya penuh harap.
Rapat Paripurna ini menjadi tonggak awal penting dalam tahapan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun depan, sekaligus memperkuat komitmen bersama tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Penulis
Romy Batara 94













Leave a Reply