PALEMBANG 27/07/2026 – Komitmen tegas Polda Sumatera Selatan dalam menjaga stabilitas energi nasional dan mendukung program prioritas Presiden RI kembali dibuktikan lewat pengungkapan massif penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal sepanjang Januari hingga Juli 2026. Sebanyak 96 kasus berhasil diungkap, dengan 129 orang ditetapkan sebagai tersangka dan lebih dari 1,28 juta liter BBM ilegal diamankan!
Pengungkapan ini dipaparkan langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., dalam konferensi pers di UPPKB Kertapati (Terminal Timbangan Kramasan), Senin (27/7/2026). Kegiatan ini dihadiri jajaran Forkopimda, perwakilan Gubernur Sumsel, Pangdam II/Sriwijaya, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, SKK Migas, Pertamina, serta para Kapolres jajaran dan ratusan tamu undangan.
Kapolda menjelaskan, penindakan ini bukan sekadar menegakkan hukum, melainkan bagian dari upaya mewujudkan ketahanan energi nasional sekaligus memberikan solusi bagi masyarakat. Merujuk Permen ESDM No.14 Tahun 2025, pengelola sumur rakyat kini bisa beralih ke jalur legal melalui koperasi, BUMD, atau UMKM setelah diverifikasi SKK Migas dan hasil produksinya disalurkan resmi ke Pertamina.
“Kami dukung penuh legalisasi sumur rakyat demi kesejahteraan masyarakat. Tapi bagi yang tetap berdagang dan mengelola BBM secara ilegal, kami tidak akan memberi ampun. Penegakan hukum berjalan tegas tanpa pandang bulu,” tegas Irjen Sandi Nugroho.
Sepanjang tujuh bulan tahun ini, jajaran Polda Sumsel mencatat capaian luar biasa:
96 Laporan Polisi terkait BBM ilegal terungkap
129 orang ditetapkan sebagai tersangka
1.281.864 liter berbagai jenis BBM ilegal disita 107 unit kendaraan operasional pelaku diamankan
11 kasus penyulingan ilegal (illegal refinery) terungkap dengan 13 tersangka dan 125.320 liter minyak bukti
Dari seluruh perkara, 26 sudah lengkap berkas perkaranya, 24 memasuki tahap persidangan, sisanya dalam penyidikan mendalam. Dalam konferensi pers juga ditampilkan 50 unit kendaraan penyelundup, mulai dari mobil penumpang, truk roda enam hingga tronton roda sepuluh. Bahkan di wilayah Musi Banyuasin, pelaku nekat membakar kendaraan dan tempat penyulingan saat digerebek, namun aparat tetap berhasil mengamankan sisa barang bukti.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya menegaskan, keberhasilan ini buah kerja sama solid antar instansi. “Kepolisian, Pemda, SKK Migas, Pertamina dan seluruh pihak bergerak satu tujuan: menjaga pasokan energi, mencegah penyimpangan, serta memastikan manfaat migas dirasakan merata oleh masyarakat Sumatera Selatan,” ujarnya.
Polda Sumsel berjanji akan terus memperkuat pengawasan, edukasi, dan penindakan. Langkah ini bukan hanya untuk menjaga amanat undang-undang, melainkan menjamin ketersediaan energi nasional, melindungi ekonomi rakyat, serta menciptakan iklim investasi yang aman dan tertib di Bumi Sriwijaya.
Penulis
Romy Batara 94












Leave a Reply