EternityNews

AKTUAL FAKTUAL EDUKATIF

Masukkan Anak 12 Tahun ke Karung, Dua Tersangka Kasus “Melarikan Anak” Diringkus di OKU Selatan

OKU SELATAN

Muaradua, 18/06/2026

Aksi nekat berakhir cepat. Unit PPA Satreskrim Polres OKU Selatan meringkus dua orang terduga pelaku tindak pidana melarikan anak, Senin 15/06/2026 malam. Korban anak perempuan 12 tahun berhasil diselamatkan dalam kondisi selamat.

Pengungkapan berawal dari laporan polisi LP/B/121/VI/2026/SPKT/RES OKUS, 15 Juni 2026. Polisi langsung bergerak. Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan http://Sprin.Dik/43/VI/2026, tim memburu pelaku.

Peristiwa terjadi di Desa Gunung Terang, Kecamatan Buay Sandang Aji. Sekira pukul 11.00 WIB, korban N, 12 tahun, sedang bermain di samping rumah. Seorang perempuan berinisial MF, 25, datang dan mengajak jalan-jalan ke Danau Ranau.

Korban dibawa ke belakang pabrik tahu. Di sana, seorang laki-laki berinisial A, 41, sudah menunggu. MF mengeluarkan karung dari jok motor lalu menyuruh korban masuk agar “tidak terlihat orang”. Karung diikat, korban dibawa naik motor.

Mereka berhenti di salah satu penginapan di Kelurahan Pasar Muaradua. MF berpesan agar korban menunggu di kamar dan mengunci pintu karena “besok ada tamu”.

Sekira pukul 17.00 WIB, korban dijemput saksi Septa bersama anggota kepolisian dan dibawa ke Polres OKU Selatan. Beberapa jam kemudian, sekira pukul 22.30 WIB, Kapolsek Buay Sandang Aji bersama tim mengamankan MF dan A.

Dari interogasi awal, keduanya mengakui perbuatannya membawa pergi anak tanpa izin orang tua. Kini mereka ditahan di Mako Polres OKU Selatan untuk pemeriksaan lanjutan.

Penyidik menjerat keduanya dengan Pasal 454 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang melarikan anak. Ancaman hukumannya 7 tahun penjara.

Barang bukti yang diamankan: 1 unit motor Honda Supra hitam dan 1 buah karung.

Kasat Reskrim Polres OKU Selatan melalui Kanit PPA menyatakan proses hukum berjalan. Langkah selanjutnya: pemeriksaan saksi & tersangka, pelengkapan mindik, koordinasi JPU, pengiriman SPDP, hingga pemberkasan tuntas.

Kasus ini jadi pengingat keras. Kejahatan terhadap anak bisa datang dengan modus “janji manis”. Orang tua dan masyarakat diminta meningkatkan pengawasan.

Romy Batara 94

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *