EternityNews

AKTUAL FAKTUAL EDUKATIF

Polisi Bongkar Pencurian Mobil di Pantai Sanggar Beach, Pelaku hingga Penadah Dibekuk

LAMPUNG SELATAN – Kerja keras Polsek Kalianda bersama Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian mobil yang terjadi di kawasan wisata Pantai Sanggar Beach, Kalianda. Tidak hanya menangkap pelaku utama, polisi juga berhasil menemukan kembali kendaraan milik korban yang telah berpindah tangan dan mengungkap dugaan jaringan penadahan.

Kapolsek Kalianda IPTU Sulyadi, S.H., mengatakan pihaknya mengamankan BT (38), warga Way Halim, Bandar Lampung, sebagai pelaku pencurian. Polisi juga mengamankan dua terduga penadah, SN (29) dan AA (39), warga Candipuro, Lampung Selatan.

Kasus bermula pada 1 April 2026 ketika korban, Rahayu (36), kehilangan mobil Honda Brio merah miliknya yang diparkir di area Pantai Sanggar Beach. Rekaman CCTV menunjukkan pelaku membawa kabur kendaraan tersebut dengan bantuan sebuah Toyota Vios hitam.

Berbekal analisis CCTV dan penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap BT di Telukbetung, Bandar Lampung, pada 9 April 2026. Dari pengakuannya, aksi pencurian dilakukan bersama dua rekannya yang kini masih berstatus DPO. Polisi juga menyita Toyota Vios yang digunakan saat beraksi.

Pengembangan kasus berlanjut hingga 13 Juni 2026. Tim menemukan Honda Brio milik korban berada di Kecamatan Candipuro. Kendaraan tersebut diketahui telah dikuasai SN dan AA yang mengaku membelinya melalui perantara berinisial JY dengan harga Rp42 juta, jauh di bawah nilai pasar. Mobil itu bahkan telah menggunakan nomor polisi berbeda dan tidak dilengkapi dokumen kepemilikan yang sah.

Polisi mengamankan Honda Brio, STNK, dan BPKB sebagai barang bukti. BT dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Sementara SN dan AA dipersangkakan melanggar Pasal 591 KUHP tentang penadahan dengan ancaman empat tahun penjara.

Pengungkapan ini menunjukkan bahwa kejahatan pencurian kendaraan bermotor tidak berdiri sendiri, melainkan kerap melibatkan rantai penadah yang berperan menyamarkan dan memperjualbelikan hasil kejahatan. Berkat ketelitian penyidik menelusuri jejak pelaku melalui CCTV hingga pergerakan kendaraan, mobil korban berhasil ditemukan dan jaringan yang terlibat mulai terkuak.

(Syrm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *