EternityNews

AKTUAL FAKTUAL EDUKATIF

SWAKELOLA DANA DESA RP76 JUTA: DESA DI OKU SELATAN PILIH BANGUN JALAN SENDIRI TANPA KONTRAKTOR

RANAU TENGAH, OKU SELATAN – Di saat banyak proyek Dana Desa tersandung masalah karena dikerjakan pihak ketiga, Pemerintah Desa Gedung Baru Kecamatan BPR Ranau Tengah, justru memilih jalan berbeda: swakelola penuh.

Papan kegiatan yang terpampang di Desa Gedung Baru bicara banyak. Di sana tertulis jelas: _Pembangunan Jalan P 91 M x L 3 M x T 0,15 M, Rp76.313.000, Sumber Dana: Dana Desa, Pelaksanaan: Swakelola, Tahun Anggaran 2026.

Artinya, jalan rabat beton sepanjang 91 meter itu tidak ditenderkan. Tidak ada pemborong. Tidak ada margin keuntungan kontraktor. Pemdes bersama warga turun langsung: dari mengaduk semen, meratakan cor, hingga mengawasi mutu.

Langkah ini jadi antitesis dari banyak proyek desa yang mangkrak atau kualitasnya rendah karena dikebut kontraktor. Dengan swakelola, setiap rupiah Dana Desa benar-benar menjadi jalan.

“Kita hitung sendiri. Rp76 juta untuk 91 meter x 3 meter, tebal 15 cm. Itu artinya sekitar Rp279 ribu per meter persegi, sudah termasuk pajak. Sangat efisien untuk wilayah perbukitan Ranau. Kalau pakai kontraktor, bisa bengkak 30 persen,” ujar seorang pemdes yang enggan disebut nama.

Kepala Desa Gedung Baru membenarkan. Menurutnya, swakelola dipilih karena tiga alasan: hemat anggaran, serap tenaga kerja lokal, dan kontrol kualitas langsung. “Ini jalan warga. Yang pakai warga. Yang rawat juga warga. Kalau kami yang bangun, rasa memiliki itu beda,” katanya, Kamis, 12 Juni 2026.

Yang patut diapresiasi, papan kegiatan ini dipasang sebelum pekerjaan dimulai. Sesuai amanat UU Desa dan Perpres Pengadaan Barang/Jasa, keterbukaan informasi adalah wajib. Warga bisa mengawasi sejak awal: berapa volumenya, berapa anggarannya, siapa yang kerja.

Selama ini, jalan di Dusun 1 Desa Gedung Baru saat musim hujan. Anak-anak sekolah terpaksa sepatu di tangan, motor harus dituntun, hasil panen kopi dan lada tidak bisa keluar. Jalan baru ini akan jadi urat nadi bagi 40 kepala keluarga.

Swakelola bukan berarti kerja rodi. Warga yang terlibat dalam Tim Pelaksana Kegiatan tetap mendapat upah harian sesuai standar Kabupaten OKU Selatan. Bedanya, uang itu berputar di desa, tidak lari ke kota.

Selain itu, ada transfer pengetahuan. Warga belajar takaran cor K-225, teknik perataan, hingga perawatan beton. Setelah proyek selesai, keahlian itu tinggal di desa.

Dana Desa. Prinsipnya tepat: rekognisi, subsidiaritas, transparan, dan akuntabel. Swakelola memangkas rantai birokrasi dan potensi kebocoran,”

Jika seluruh desa berani seperti ini, mungkin keluhan “Dana Desa habis, jalan tetap rusak” akan berkurang. Karena sejatinya, pembangunan darib desa, oleh desa, dan untuk desa, dimulai dari keberanian untuk transparan dan bekerja sendiri. Tutur kades Doni

Romy Batara 94

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *